Diusung PDI-P, Andika-Hendrar Resmi Daftar ke KPU Jateng
PDI-P Jateng mengusung dua kadernya, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, tanpa berkoalisi. Kemenangan optimistis diraih.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum, Selasa (27/8/2024). Kendati tak berkoalisi dengan partai lain, PDI-P Jateng optimistis Andika-Hendrar memenangi Pilkada 2024.
Andika dan Hendrar menjadi bakal pasangan calon yang pertama kali mendaftar ke KPU. Saat mendaftar, pasangan tersebut diantar oleh ratusan simpatisan dan kader PDI-P Jateng. Andika dan Hendrar berangkat ke KPU dari kantor Dewan Perwakilan Daerah PDI-P ke KPU dengan menaiki delman.
”Hari ini KPU telah menerima pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur dari PDI-P. KPU menyatakan pendaftaran sudah sah dan kami akan melalui tahapan-tahapan berikutnya,” kata Bendahara DPD PDI-P Jateng Agustina Wilujeng, Selasa (27/8/2024)
Agustina menyebut, partainya tidak berkoalisi dengan partai lain dalam Pilkada Jateng 2024. Kendati demikian, PDI-P disebut Agustina tidak takut melawan pasangan lain yang diusung sejumlah partai politik.
Agustina meyakini, Andika dan Hendrar akan memenangi Pilkada 2024. ”Kami (partai) besar. Sendirian tidak takut,” imbuhnya.
Sementara itu, Andika juga mengakui bahwa dirinya dan Hendrar akan menghadapi calon lawan yang cukup kuat, yakni Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Pasangan tersebut diusung oleh banyak partai, antara lain Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Demokrat.
”Jelas mereka sangat kuat. Di sini juga perlu sebetulnya kekuatan politik. Tapi kami menerima tugas dari PDI-P, Pak Luthfi dan Gus Yasin juga menjalankan tugas dari partai-partai itu,” kata Andika.
Andika menyebutkan, ia baru mengetahui dirinya diberi rekomendasi dari PDI-P untuk maju dalam Pilgub Jateng pada saat pengumuman calon kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI-P, Senin (26/8/2024). Sebagai kader, ia mengaku siap menjalankan tugas dari partainya tersebut.
Andika mengaku senang dipasangkan dengan Hendrar yang dikenalnya sejak dirinya masih menjadi Panglima TNI tersebut. Menurut dia, Hendrar adalah sosok yang rendah hati dan sederhana. Oleh karena ditunjuk menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Hendrar diyakini Andika profesional.
Sementara itu, Hendrar mengaku belum berkomunikasi secara intensif dengan Andika terkait program-program mereka. Namun, ia dan Andika mengaku telah bersepakat untuk mengoptimalkan potensi Jateng sebagai lumbung pangan nasional.
”Sedikit banyak, Pak Andika dan saya meyakini Jateng itu lumbung pangan nasional. Di situlah yang akan kami pertahankan dan kami lihat,” tuturnya.
Saat ini, Hendrar masih berstatus sebagai Kepala LKPP. Namun, dia mengaku sudah mengomunikasikan perihal pencalonannya dalam Pilgub Jateng kepada pimpinannya. Menurut dia, ia akan segera mengurus syarat pemberhentian dari LKPP sehingga bisa menjalani proses pilkada dengan baik.
Jateng itu lumbung pangan nasional.
Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, syarat pendaftaran yang diajukan Andika-Hendrar dinyatakan lengkap dan diterima. KPU telah memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit yang ditunjuk, yakni Rumah Sakit Umum Pemerintah Dr Kariadi.
Menurut Handi ada 18 item pemeriksaan kesehatan fisik yang akan dijalani oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, juga akan ada pemeriksaan kesehatan jiwa secara menyeluruh dan pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
”Selanjutnya juga kami akan proses terkait dengan penelitian berkas terhadap keabsahan dokumen di mana nanti di ujungnya masih dapat dilakukan perbaikan sampai dengan tanggal 8 September 2024,” kata Handi.
Menurut Handi, pada 21 September 2024 akan ditetapkan daftar pemilih tetap. Untuk sementara waktu, pihaknya telah menetapkan daftar pemilih sementara sebanyak 25,5 juta orang. Adapun jumlah tempat pemungutan suara di wilayahnya ada 56.600 unit dan 103 unit TPS khusus di penjara dan pondok pesantren.