Bawaslu Bali Libatkan Sivitas Akademika Awasi Pemilu dan Pilkada
Bawaslu Bali membuat kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Universitas Ngurah Rai dan Universitas Pendidikan Nasional di Badung, Bali, Sabtu (30/10/2021), dalam pengembangan program pengawasan partisipatif.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali membuat kesepahaman dan perjanjian kerja sama pengembangan program pengawasan partisipatif dengan dua perguruan tinggi di Kota Denpasar, Bali, yakni Universitas Ngurah Rai dan Universitas Pendidikan Nasional. Nota kesepahaman pengawasan partisipatif dan perjanjian kerja sama pengembangan program pengawasan partisipatif itu bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dan sekaligus sinergi kelembagaan dalam pengawasan pemilu partisipatif.
Nota kesepahaman pengawasan partisipatif dan perjanjian kerja sama pengembangan program pengawasan partisipatif ditandatangani Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani dengan pimpinan dari dua universitas di Denpasar, di antaranya, Rektor Universitas Ngurah Rai Ni Putu Tirka Widanti dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) I Made Wirya Darma, di Badung, Bali, Sabtu (30/10/2021). Kegiatan itu juga dirangkai dengan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi kalangan sivitas akademika dari kedua perguruan tinggi tersebut.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan, kegiatan sosialisasi partisipatif berikut penandatanganan nota kesepahaman pengawasan partisipatif dan perjanjian kerja sama pengembangan program pengawasan partisipatif merupakan upaya Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu yang sekaligus upaya mengawal proses demokrasi menuju arah yang lebih baik. Ariyani menyatakan, perguruan tinggi merupakan mitra yang tepat dalam membangun kerja sama pengawasan pemilu partisipatif.
”Harapannya, sivitas akademika berperan dalam pengawasan pemilu ataupun pilkada,” kata Ariyani seusai penandatanganan nota kesepahaman pengawasan partisipatif dan perjanjian kerja sama pengembangan program pengawasan partisipatif. Ariyani juga menyebutkan, Bawaslu juga mempunyai program berupa Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).
Upaya pelibatan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pengawasan pemilu juga sudah dilangsungkan Bawaslu Bali dengan kalangan Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan organisasi kemasyarakatan.
Harapannya, sivitas akademika berperan dalam pengawasan pemilu maupun pilkada. —Ariyani
Melalui deklarasi Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada, atau Gema Siwa Puja, di Gianyar, Jumat (10/9/2021), Bawaslu Bali menggandeng Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada menuju Pemilu 2024 dan pilkada berintegritas. Bawaslu Bali juga pernah melibatkan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali sebagai pengawas pemilu dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Peran kampus
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Ngurah Rai Ni Putu Tirka Widanti mengatakan, sivitas akademika berperan dalam pengembangan budaya sadar politik dalam upaya menyukseskan penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada. Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Bawaslu Bali menjadi bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi mengenai pendidikan politik dan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pilkada.
”Penandatanganan ini merupakan sebuah awal. Yang terpenting, bagaimana implementasi nantinya,” kata Tirka ketika memberikan sambutannya. Dalam penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, pihak Universitas Ngurah Rai diwakili Rektor Universitas Ngurah Rai dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Ngurah Rai Nyoman Diah Utari Dewi.
Adapun Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Undiknas Denpasar I Made Wirya Darma mengatakan, langkah Bawaslu Bali sudah tepat melibatkan kalangan sivitas akademika dalam pengawasan partisipatif. Mahasiswa, menurut Wirya Darma, merupakan generasi milineal yang dapat menjadi corong dalam membangun kesadaran politik, termasuk mengenai pemilu dan peranan Bawaslu.
Wirya menambahkan, sinergitas dan koordinasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi itu juga mendukung kebijakan dan langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kalangan mahasiswa Undiknas Denpasar mendapatkan kesempatan magang dan mengenal secara langsung dunia kerja yang nyata, termasuk menimba pengalaman pihak Bawaslu.
”Kami juga berharap implementasi dari kegiatan ini. Bawaslu dapat memberikan pendidikan bagi mahasiswa agar mereka memahami dunia kerja nyata itu seperti apa,” kata Wirya ketika memberikan sambutannya. Dalam kesempatan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Bawaslu Bali, pihak Undiknas diwakili Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kepala Program Studi Ilmu Hukum dan Ilmu Sosial Undiknas.