KUPANG, KOMPAS — Sebanyak 13 jabatan kepala dinas dan badan di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur masih kosong. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap proses tender proyek dan penyerapan APBD. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada rendahnya tingkat kesejahteraan hidup masyarakat.
Ketua Fraksi PKB Nusa Tenggara Timur (NTT) Yucundus Lepa, di Kupang, Senin (4/3/2019), mengatakan, jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi sebanyak 49 unit. Namun, pada masa kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat (2018-2023), jumlahnya dirampingkan menjadi 37 SKPD (OPD). Ada 12 pejabat yang kehilangan jabatan.
”Sementara itu, perampingan SKPD dari 49 unit menjadi 37 unit ini, ada sebanyak 13 SKPD yang belum memiliki kepala. Entah sebagai pimpinan definitif atau hanya pelaksana tugas. Singkatnya, pemimpin di 13 SKPD itu masih kosong,” tutur Lepa.
Kekosongan pemimpin ini sangat berpengaruh terhadap proses lelang dan pelaksanaan proyek. Sebanyak 13 SKPD tanpa pemimpin itu antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Dinas Ketahanan Pangan. Dinas-dinas ini menyerap anggaran 2019, berkisar Rp 70 miliar-Rp 250 miliar.
Yucundus mengatakan, pada triwulan pertama, semua proyek semestinya sudah selesai proses lelang, tetapi sampai kini belum dilakukan. Sementara bulan April, semua bakal disibukkan dengan pemilu, termasuk anggota DPRD, karena sebagian besar mencalonkan diri lagi.
Padahal, sejumlah persoalan masyarakat perlu segera ditangani. Bidang pekerjaan umum antara lain kerusakan jalan dan jembatan, kesulitan air bersih, perumahan tidak layak huni, dan permukiman kumuh.
Pada triwulan pertama, semua proyek semestinya sudah selesai proses lelang, tetapi sampai kini belum dilakukan.
Sementara persoalan di sektor pertanian dan perkebunan mulai dari gagal panen, rawan pangan, irigasi buruk, kesulitan bibit pertanian, hama tanaman, hingga harga komoditas unggulan anjlok.
Jika anggaran triwulan pertama dan kedua tidak direalisasikan, DPRD provinsi kesulitan membahas APBD Perubahan yang biasanya diselenggarakan setiap bulan Agustus. Pembahasan APBD Perubahan mengandaikan anggaran triwulan pertama dan kedua sudah terealisasi sehingga menjadi patokan DPRD dan pemda untuk membahas APBD Perubahan 2019.
Namun, Yucundus mengapresiasi gubernur dan wakil gubernur yang telah melakukan tes kompetensi pejabat eselon II, III, dan IV. ”Kalau sudah melalui tes kompetensi, sebenarnya tidak sulit menempatkan pejabat di sejumlah SKPD yang masih lowong. DPRD mendorong agar Pemprov segera mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Dana APBD 2019 senilai Rp 5,2 triliun jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun 2018 senilai Rp 4,7 triliun. Jika anggaran sebesar itu tidak direalisasikan sesuai jadwal pelaksanaan, bakal menjadi dana sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) pada akhir tahun anggaran.
Pada 2018 Silpa NTT sekitar Rp 150 miliar dan tahun 2017 senilai Rp 180 miliar. Keterlambatan ini dikhawatirkan menyumbang dana Silpa 2019 jauh lebih tinggi. Padahal, jumlah warga miskin terus bertambah dan membutuhkan perhatian pemerintah.
Dosen Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana Kupang, Johanes Tuba Helan, mengatakan, semestinya begitu seorang pejabat dimutasi, langsung disiapkan penggantinya sehingga tidak terjadi kekosongan terlalu lama. Kecuali pejabat lama meninggal atau mengalami musibah mendadak, tentu proses pergantian pejabat definitif cukup lama.
”Memutasi pejabat sebaiknya langsung menunjuk dan melantik pejabat baru secara definitif. Tidak boleh menunjuk lagi pelaksana tugas. Tugas dan kewenangan pelaksana tugas sangat terbatas sehingga tidak bisa mengambil keputusan dan kebijakan terkait anggaran,” kata Tuba.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas NTT Marius Jelamu tidak bersedia menjawab wartawan terkait mutasi pejabat di lingkup Sekretariat Daerah NTT. Ia mengarahkan wartawan melakukan konfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah NTT. Namun, Sekda Pemprov NTT Ben Polomaing ketika dihubungi melalui telepon seluler juga tidak menjawab pesan singkat yang dikirimkan.