BATU, KOMPAS — Hasil sortir dan pelipatan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Batu selama tiga hari terakhir mendapati ada ribuan surat suara rusak.
Kerusakan yang dimaksud, antara lain, akibat pemotongan tidak sempurna di percetakan, noda tinta meleber, dan gradasi warna yang kurang bagus.
Komisioner KPU Batu, Saifudin Zuhri, Selasa (29/5/2018), mengatakan, dari 89.485 lembar surat suara yang disortir, kerusakan mencapai 7.325 lembar.
Sisanya 82.160 dalam kondisi bagus. Total surat suara yang diterima KPU Batu 152.688 lembar. Kegiatan penyortiran diharapkan rampung pada 27-29 Mei.
Terkait surat suara yang rusak, menurut Saifudin, pihaknya belum bisa memutuskan apakah akan dikembalikan ke percetakan atau langsung dipisah untuk dimusnahkan. Pihaknya akan membandingkan dengan jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) lebih dulu.
”Masih kami lihat nanti total kebutuhan berdasarkan jumlah (pemilih dalam) DPT + 2,5 persen sudah memenuhi apa belum. Kalau sudah terpenuhi, sisa surat suara dan surat suara yang rusak akan dimusnahkan. Kalau belum memenuhi akan dikembalikan untuk diganti surat suara baru,” ujarnya. Jumlah pemilih dalam DPT Pilgub Jatim untuk Batu sebanyak 148.773 orang.
Sementara itu, KPU Kabupaten Blitar baru menerima surat suara pada Senin malam. Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Masrukin, mengatakan, meski baru mendapatkan surat suara, pihaknya optimistis sisa waktu satu bulan mencukupi untuk proses sortir dan pelipatan.
”Dibandingkan daerah lain, kami memang agak telat menerima surat suara, tetapi sudah datang, kok, tadi malam. Tinggal sortir dan pelipatan saja. Kalau nanti pada proses itu ditemui ada kerusakan, waktunya masih cukup kalau harus dikembalikan ke percetakan,” katanya.