Dihalau Elite Parpol, Pilkada Dharmasraya Diwarnai Tarik-Ulur Dukungan
Tarik-ulur dukungan parpol di Pilkada Dharmasraya menunjukkan bahwa Pilkada 2024 lebih didominasi skema elite politik.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI menerbitkan surat agar KPU di sejumlah daerah dapat menerima kembali pendaftaran kandidat yang sempat ditolak dalam Pilkada 2024, tetapi upaya itu tidak begitu saja menyelesaikan persoalan. Pilkada Kabupaten Dharmasraya di Sumatera Barat, contohnya, masa injury time ini justru menciptakan drama tarik-ulur dukungan partai politik.
Pendaftaran calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dibuka oleh KPU pada 27–29 Agustus 2024. Dalam masa pendaftaran ini, terdapat 43 daerah yang mempunyai calon tunggal. Guna menekan pilkada melawan kolom/kotak kosong, KPU RI lalu memperpanjang pendaftaran untuk daerah-daerah dengan calon tunggal.
Masa perpanjangan pendaftaran dibuka pada 2–4 September 2024. Jumlah daerah dengan calon tunggal pun berkurang dari 43 menjadi 41 daerah. Dua daerah yang pendaftarannya diterima adalah Kabupaten Puhowato, Gorontalo, dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, diterima oleh KPU setempat.
Baca juga: KPU Pastikan Penerimaan Kembali Pendaftaran Hanya Berlaku di Daerah Tertentu
Adapun pendaftaran di sejumlah daerah lain, termasuk di Dharmasraya, diwarnai penolakan oleh KPU setempat. Di Kabupaten Dharmasraya, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Dharmasraya, Adi Gunawan-Romi Siska Putra, yang mendaftar pada masa perpanjangan ditolak karena dianggap belum memenuhi persyaratan.
Adi-Romi, yang mulanya hanya didukung oleh Partai Nasdem, mendapat tambahan dukungan dari PKS. Sebelumnya, dalam masa pendaftaran awal, PKS memberikan dukungan terhadap bakal pasangan calon Annisa Suci Ramadhani-Leli Arni.
Saat pendaftaran kandidat kepala daerah pada 27-29 Agustus, pasangan Annisa–Leli mendaftar dengan dukungan mayoritas partai politik, yaitu sebanyak 9 partai dengan total perolehan suara sah hasil Pemilu 2024 untuk pemilihan anggota legislatif (pileg) setempat sekitar 93 persen. Dalam masa perpanjangan pendaftaran kandidat kepala daerah, pada 2-4 September, PKS keluar dari koalisi dan bergabung dengan Nasdem untuk mendukung Adi–Romi.
KPU Dharmasraya beralasan pendaftaran Adi-Romi tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pendaftaran pasangan calon. Sesuai juknis dari KPU RI, semestinya ada persetujuan dari bakal pasangan calon Annisa-Leli dan partai-partai lainnya di koalisi itu agar PKS dapat mengusung pasangan calon berbeda pada masa perpanjangan pendaftaran (Kompas, 5/9/2024).
Setelah mendapatkan kritik dari sejumlah pihak terkait persyaratan ini, termasuk dari Komisi II DPR, pada 11 September 2024, KPU RI menerbitkan surat mengenai penerimaan kembali pendaftaran kandidat Pilkada 2024. Penerimaan kembali dilakukan di daerah yang pendaftaran pasangan calonnya sempat ditolak dalam masa perpanjangan pendaftaran.
Dalam surat edaran itu disebutkan, partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon berbeda dari pasangan calon yang sudah didaftarkan pada masa pendaftaran normal 27-29 Agustus 2024, maka dokumen pendaftaran dilengkapi surat pemberitahuan pendaftaran. Hal ini berbeda dengan petunjuk teknis yang digunakan KPU pada masa perpanjangan pendaftaran di mana partai politik atau gabungan partai politik harus melampirkan surat dukungan dari koalisi sebelumnya.
Memperoleh angin segar, PKS dan Nasdem kembali mendaftarkan Adi-Romi sebagai calon bupati-wakil bupati Dharmasraya. Pendaftaran dilakukan dua hari setelah terbitnya surat KPU tersebut atau pada 13 September 2024.
”Pendaftaran diterima dan dinyatakan lengkap dan sudah ada rekomendasi untuk menjalani tes kesehatan pada 17 September 2024,” kata anggota Tim Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumatera Barat, Pandong Spenra, Minggu (15/9/2024).
Dihalau DPP PKS
Sehari setelah pendaftaran Adi-Romi diterima, atau pada tanggal 14 September 2024, terjadi huru-hara politik di DPP PKS yang berujung pada penarikan dukungan PKS dari Adi-Romi sehingga pasangan ini tidak bisa melanjutkan pendaftaran pilkada. PKS juga mengalihkan dukungan kembali kepada pasangan pertama yang mereka usung.
”Huru-hara ini berujung dengan keputusan bahwa surat dukungan terhadap koalisi Adi–Romi tidak berlaku. DPP PKS juga menyatakan bahwa surat dukungan yang berlaku adalah dukungan kepada pasangan calon Annisa-Leli,” ujar Pandong.
Pencabutan dukungan terhadap Adi-Romi tertuang dalam Surat Dukungan DPP PKS Nomor 897/SKEP/DPP-PKS/2024 yang menetapkan pencabutan surat keputusan DPP tentang bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Dharmasraya Periode 2024-2029. Surat tanggal 12 September 2024 itu ditandatangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi.
Baca juga: Pilkada Dharmasraya Berpotensi Diwarnai Kotak Kosong
”Surat itu tanggal 12 September 2024, seharusnya 14 September 2024. Secara administrasi hukum, hal itu untuk menganulir pendaftaran koalisi Adi-Romi, pada tanggal 13 September 2024,” kata Pandong.
Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, DPW PKS Sumatera Barat Rahmat Saleh mengatakan, dirinya tidak mengetahui alasan di balik pembatalan dukungan Adi-Romi. ”Kami belum dapat penjelasan detail dari DPP PKS,” katanya.
Partai Nasdem, yang mempunyai 1 kursi DPRD Dharmasraya, tidak bisa mengusung Adi-Romi tanpa dukungan partai lain karena tidak memenuhi ambang batas pencalonan 6,5 persen-10 persen sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 60 Tahun 2024. Adapun Kabupaten Dharmasraya mempunyai 30 kursi DPRD, dengan 29 kursi gabungan partai politik mendukung pasangan Annisa-Leli.
”Posisi Akhir Nasdem adalah kalau PKS mencabut dukungan, Nasdem juga cabut. Jadi, setelah PKS menyatakan surat dukungan kepada Adi-Romi tidak berlaku, Nasdem menggeser dukungannya kepada Annisa-Leli,” ujar Pandong.
Dengan adanya putusan PKS yang menyatakan dukungan kepada Adi-Romi tidak berlaku, berakhir sudah nasib pasangan ini di Pilkada 2024. Pilkada Dharmasraya kembali kepada persaingan antara Annisa-Lela melawan kotak kosong.
Dominasi elite politik
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen menyatakan, memang benar pihaknya sudah mengeluarkan berita acara bahwa pendaftaran Adi-Romi diterima. KPU Dharmasraya juga telah memberikan rekomendasi kepada pasangan ini untuk menjalani tes kesehatan pada 17 September 2024.
”Karena PKS dan Nasdem menarik dukungan untuk pasangan ini, kami mengembalikan dokumen pencalonan Adi-Romi. Mereka telah menandatangani dan menerima pengembalian dokumen,” kata Surya.
Dari pengalaman pencalonan di Kabupaten Dharmasraya ini, menurut Surya, seharusnya partai politik mempunyai kesiapan yang lebih baik ketika menghadapi situasi hanya ada satu pasangan calon. ”Kami sudah mematuhi petunjuk teknis dengan memperpanjang masa pendaftaran. Setelah pendaftaran diperpanjang, ada dinamika bahwa pendaftaran ditolak. Kemudian keluar juknis baru, dan sudah dilakukan,” katanya.
Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago menilai, tarik-ulur dukungan parpol di Pilkada Dharmasraya menunjukkan bahwa Pilkada 2024 lebih didominasi skema elite politik.
”Parpol sebagai pemain utama cenderung pragramatis dan menjadikan pilkada sebagai bargaining position. Sehingga ada parpol yang sudah mendukung pasangan calon tertentu, lalu mendukung calon lain, dan kembali mendukung calon yang awal karena negosiasi parpol,” katanya.
Tarik-ulur dukungan parpol di Pilkada Dharmasraya menunjukkan bahwa Pilkada 2024 lebih didominasi skema elite politik.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/2024 yang menurunkan ambang batas bagi partai untuk pencalonan kepala daerah sudah sangat baik untuk mencegah menjamurnya calon tunggal dalam pilkada. Namun, putusan MK itu keluar pada detik-detik akhir menjelang pendaftaran calon kepala daerah di saat sebagian besar negosiasi elite parpol sudah selesai. Arifki menilai perpanjangan masa pendaftaran pencalonan kemudian dimanfaatkan parpol untuk menarik-ulur dukungannya.
Berkaca dari pengalaman di Dharmasraya, menurut dia, publik harus memberi sanksi tegas terhadap jalannya pilkada ini. ”Jika terdapat upaya elite parpol menjadikan pilkada melawan kotak kosong atau dengan borong partai, tentu sudah sewajarnya masyarakat mengingatkan elite politik bahwa rakyat yang paling berkuasa dalam pemilihan. Masyarakat menunjukkan kedaulatannya melalui one man one vote,” katanya.