logo Kompas.id
Politik & HukumProses Pendaftaran Kembali...
Iklan

Proses Pendaftaran Kembali Dibuka, Kandidat yang Sempat Ditolak Mulai Lengkapi Berkas

Pembukaan atau penerimaan kembali kandidat pilkada berpotensi mengurangi calon tunggal dalam Pilkada 2024.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 4 menit baca
Ajakan peran serta aktif masyarakat untuk pengawasan Pilkada 2024 dipasang Badan Pengawas Pemilu di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024). Maraknya politik uang dan hambatan pengawasan di pelosok membutuhkan partisipasi pemilih untuk ikut mengawasi pilkada.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ajakan peran serta aktif masyarakat untuk pengawasan Pilkada 2024 dipasang Badan Pengawas Pemilu di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024). Maraknya politik uang dan hambatan pengawasan di pelosok membutuhkan partisipasi pemilih untuk ikut mengawasi pilkada.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah Komisi Pemilihan Umum daerah sudah membuka kembali pendaftaran kandidat Pilkada 2024. Bahkan, beberapa kandidat mulai melengkapi berkas yang sebelumnya ditolak oleh KPU setempat. KPU RI menegaskan bahwa penerimaan kembali pendaftaran kandidat Pilkada 2024 hanya berlaku di daerah tertentu dan akan ditutup pada 15 September 2024.

Ketentuan tersebut berlaku untuk sejumlah daerah yang pada masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada 2-4 September lalu ditemukan ada bakal kandidat yang ditolak oleh KPU setempat untuk mendaftar. Dengan demikian, jumlah calon tunggal yang saat ini terdapat di 41 daerah berpeluang jumlahnya menjadi berkurang.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000