Bawaslu Temukan Masalah dalam Daftar Pemilih Sementara Jabar
Bawaslu menyatakan DPS untuk Pilkada Jabar bermasalah karena memasukkan pemilih ganda hingga pemilih di bawah umur.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat menyatakan daftar pemilih sementara Jabar untuk pemilihan kepala daerah bermasalah. Hal ini karena adanya temuan belasan masalah yang krusial dalam daftar pemilih tersebut.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah di Bandung, Kamis (5/9/2024), mengatakan, pihaknya menemukan 16 masalah dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah Jabar 2024 yang tersebar di 27 kabupaten dan kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menetapkan DPS pada 15 Agustus lalu.
Masalah yang ditemukan dalam DPS oleh Bawaslu Jabar, antara lain pemilih yang telah meninggal 10.989 orang, pemilih ganda 1.719 orang, pemilih di bawah umur 1.331 orang, dan pemilih yang telah pindah domisili 3.319 orang.
Temuan berikutnya, pemilih yang merupakan anggota TNI 10 orang, pemilih yang berstatus anggota Polri 12 orang, dan pemilih yang bukan penduduk setempat 214 orang.
”Temuan ini dari hasil patroli pengawasan kawal hak pilih pasca-penetapan DPS Pilkada Jabar 2024. Kami menemukan banyak data pemilih dalam DPS yang tidak memenuhi syarat,” kata Nuryamah.
Temuan masalah lainnya adalah pemilih yang sudah berusia 17 tahun, tetapi belum masuk dalam daftar pemilih 5.302 orang dan pemilih tidak sesuai elemen data alamat di DPS Jabar mencapai 1.387 orang.
Nuryamah mengatakan, Bawaslu Jabar telah menggelar rapat dengan jajaran Bawaslu dari 27 kabupaten dan kota di Jabar pada 2 September 2024. Dari hasil rapat, Bawaslu Jabar merekomendasikan 409 poin saran perbaikan bagi KPU.
”Hingga kini, baru 168 saran perbaikan dari kami yang sudah ditindaklanjuti KPU. Masih terdapat 241 saran perbaikan yang belum ditindaklanjuti oleh KPU,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan, institusinya akan menelusuri hasil temuan Bawaslu terkait adanya masalah di DPS Jabar untuk Pilkada 2024. Ia menyebutkan, pengumpulan data pemilih untuk DPS sudah berjalan sesuai prosedur.
Adapun KPU menetapkan DPS Jabar mencapai 35,9 juta. Rinciannya, sebanyak 8.062.105 pemilih laki-laki dan 17.904.735 pemilih perempuan. DPS Jabar merupakan yang terbanyak di Indonesia. DPS Jabar tersebar pada 27 kabupaten dan kota, 627 kecamatan, dan 5.957 desa. Terdapat 73.835 tempat pemungutan suara dalam pilkada di Jabar.
”Kami meminta Bawaslu Jabar turut menyertakan fakta otentik dari temuan mereka. Selama ini, kami telah berupaya memperbaiki data pemilih sesuai nama, alamat, dan bukti otentik lainnya,” kata Ahmad.