Dominasi Calon Tunggal Kuat di Balangan dan Tanah Bumbu
Kuatnya dominasi pasangan calon tunggal saat ini membuat kontestasi melawan kotak kosong hampir tidak terelakkan.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Perpanjangan masa pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah di Kabupaten Balangan dan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, masih belum memunculkan kandidat baru. Kuatnya dominasi pasangan calon tunggal saat ini membuat kontestasi melawan kotak kosong hampir tidak terelakkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyeragamkan waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala-wakil kepala daerah di 41 dari 43 daerah, yang saat ini hanya ada pasangan bakal calon tunggal. Waktu pendaftarannya mulai Senin (2/9/2024) hingga Rabu (4/9) pukul 23.59 waktu daerah setempat.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Anggota KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina, yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, mengatakan, ada dua kabupaten di Kalsel yang memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon, yaitu Balangan dan Tanah Bumbu. Sejauh ini, pilkada di dua kabupaten tersebut hanya diikuti pasangan calon tunggal.
”KPU masih berupaya membuka ruang seluas-luasnya agar pilkada tidak hanya diikuti pasangan calon tunggal. Perpanjangan masa pendaftaran ini adalah niat baik dari penyelenggara untuk mencegah kotak kosong,” katanya di Banjarmasin, Senin (2/9/2024).
Sejauh ini, di Balangan baru pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi yang mendaftar ke KPU Balangan. Pasangan dengan calon bupati petahana ini diusung PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, PKS, Partai Golkar, dan Partai Gerindra.
Adapun di Tanah Bumbu hanya pasangan Andi Rudi Latief-Bahsanudin yang mendaftar ke KPU Tanah Bumbu. Mereka mendapatkan dukungan dari delapan partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKS, dan PAN.
Menurut Nida, peluang partai politik lain untuk mengusung pasangan calon alternatif di Balangan dan Tanah Bumbu masih terbuka. Sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi, ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 6,5 persen sampai 10 persen suara sah hasil pemilu.
”Kemungkinan parpol lain mengusung bakal calon di dua kabupaten itu masih ada. Kalau secara kesempatan, masih ada karena ada perpanjangan pendaftaran ini. Namun, kalaupun mereka tidak mendaftar, itu hak mereka juga,” katanya.
Ketua Lembaga Kajian Komunikasi Politik, Administrasi, dan Kebijakan Publik Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, Banjarmasin, Muhammad Suriani Shiddiq, berpandangan, fenomena calon tunggal di Balangan dan Tanah Bumbu menggambarkan sebuah dinamika politik yang kompleks. Di baliknya ada keterlibatan parpol, peran aktor politik lokal, serta dampak dari putusan MK yang membuka ruang bagi parpol non-parlemen.
”Keberadaan calon tunggal dalam pilkada mencerminkan dominasi politik oleh sekelompok elite atau individu yang kuat di wilayah tersebut,” ujarnya.
Di Tanah Bumbu dan Balangan, menurut Shiddiq, situasi itu mungkin terjadi karena calon yang ada memiliki kekuatan politik dan dukungan yang signifikan dari parpol besar serta tokoh masyarakat setempat.
”Dukungan ini membuat calon lain enggan maju karena merasa kalah saing, atau karena kesulitan menggalang dukungan yang memadai, baik secara finansial maupun logistik,” katanya.
Shiddiq menambahkan, putusan MK yang memberikan ruang bagi partai non-parlemen untuk mengusung calon seharusnya menjadi peluang bagi munculnya alternatif calon, termasuk dari tokoh daerah yang mungkin tidak memiliki afiliasi dengan partai-partai besar. Namun, fakta bahwa hanya satu calon yang mendaftar menunjukkan putusan ini belum sepenuhnya dioptimalkan.
”Parpol non-parlemen mungkin belum siap secara organisasi atau finansial untuk mengusung calon. Mengusung calon membutuhkan sumber daya yang besar, dan parpol non-parlemen mungkin tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk mendukung calon dalam pilkada,” katanya.