logo Kompas.id
NusantaraPascaputusan MK, Golkar Tetap ...
Iklan

Pascaputusan MK, Golkar Tetap Usung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar

Golkar tetap mengusung Dedi Mulyadi meski dapat mencalonkan kandidat sendiri di Pilgub Jabar pascaputusan MK.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Dedi Mulyadi saat diwawancarai di kediamannya di Subang, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024), terkait dengan rencananya di kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Barat pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang akan digelar serentak pada 27 November 2024.
KOMPAS/MADINA NUSRAT

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Dedi Mulyadi saat diwawancarai di kediamannya di Subang, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024), terkait dengan rencananya di kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Barat pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang akan digelar serentak pada 27 November 2024.

BANDUNG, KOMPAS — Golkar tidak akan mengajukan kandidat sendiri setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 terkait dengan syarat pencalonan pilkada. Partai berlambang pohon beringin ini tetap bersama Koalisi Indonesia Maju mengusung Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur Jawa Barat.

Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa 1 (DKI Jakarta, Jabar, dan Banten) Partai Golkar MQ Iswara, saat dihubungi Kompas dari Bandung, Jumat (23/8/2024), mengatakan, Golkar bersama Gerindra sebagai satu mitra koalisi tetap bersama di Pilgub Jabar. Meskipun ada peluang melalui Putusan MK Nomor 60, lanjutnya, Dedi merupakan satu-satunya calon gubernur dari Partai Golkar.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000