KPU Jateng: Koreksi Dilakukan Saat Pleno Rekapitulasi Provinsi
Rekapitulasi tingkat provinsi dimulai pada Rabu (6/3/2024). Koreksi bisa dilakukan dalam tahap itu.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah bersiap menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu di tingkat provinsi pada Rabu-Jumat (6-9/3/2024). Selain penghitungan suara, kegiatan itu juga akan menjadi momentum untuk memperbaiki hal-hal yang dinilai keliru atau tidak sesuai dari proses pada tahapan rekapitulasi sebelumnya.
Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota sejak Senin (4/3/2024). Dari 35 kabupaten yang ada di Jateng, dua daerah belum menyerahkan hasil rekapitulasinya pada Selasa (5/3/2024) pagi.
”Kami masih menunggu hasil rekapitulasi dari Demak dan Brebes yang statusnya sudah selesai, tetapi dokumennya belum dikirim karena selesainya baru tadi malam. Seharusnya hari ini (hasilnya) sampai di KPU Jateng sehingga besok bisa dimulai tahapan rekapitulasi tingkat provinsi,” kata Handi saat dihubungi pada Selasa pagi.
Handi menuturkan, dalam rekapitulasi di tingkat provinsi, penghitungan perolehan suara akan kembali dilakukan. Dalam kesempatan itu, KPU kabupaten/kota harus bisa menjelaskan dokumen atau hasil rekapitulasi yang mereka buat sebelumnya, termasuk apabila ada catatan-catatan atau koreksi.
Menurut Handi, rapat pleno terbuka itu akan diikuti mulai dari penyelenggara, pengawas, peserta pemilu, hingga saksi-saksi. Koreksi yang dilakukan apabila ada kekeliruan harus dijelaskan dan diketahui peserta rapat pleno tersebut.
”Jadi, harus dipahami bahwa rekapitulasi itu pengadministrasian hasil coblosan berjenjang. Artinya, itu yang kami pastikan jangan sampai ada suara yang tidak terhitung, baik itu suara sah untuk siapa pun maupun suara yang tidak sah, harus dicatat semua,” ucap Handi.
Dalam proses tersebut, KPU Jateng juga bakal menggunakan Sirekap sebagai alat bantu untuk memudahkan proses rekapitulasi. Kemudian, hasil rekapitulasi dari KPU itu nantinya tetap akan dicocokkan dengan dokumen dari saksi dan Badan Pengawas Pemilu.
”Kalau ada yang tidak cocok, kami telusuri bagaimana tidak cocoknya, problemnya apa, sehingga di Sirekap (data yang ada) akan clean and clear. Dalam tiga hari rapat pleno ini masih ada kesempatan untuk memperbaiki jika memang ada hal yang dinilai tidak berkesesuaian karena kita harus mencari kebenaran ini baik secara formil maupun materilnya pada proses ini,” imbuhnya.
Setelah rekapitulasi di tingkat provinsi selesai, hasilnya akan diserahkan ke KPU untuk tahapan rekapitulasi nasional dan penetapan hasil pemilu secara nasional. Apabila ada perselisihan hasil pemilu, pihak-pihak yang keberatan diberi kesempatan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Untuk itu, Handi akan memastikan bahwa produk hasil rekapitulasi di Jateng yang dikeluarkan pihaknya harus benar. Jika ada perselisihan, KPU Jateng bisa memiliki bukti-bukti yang mendukung hasil rekapitulasinya.
Sementara itu, anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kota ke KPU Jateng pada Senin siang. Sebelumnya, KPU Kota Semarang menggelar rapat pleno dari Kamis (29/2/2024) hingga Minggu (3/3/2024).
”Hasilnya sudah kami sampaikan dan sudah diperiksa KPU Jateng. Dokumen yang kami serahkan dinilai sudah lengkap. Selain ke KPU, kami juga menyampaikan hasil rapat pleno rekapitulasi kepada masing-masing partai politik,” ujar Zaini.
Terbanyak
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 777 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kota Semarang, PDI-P meraih suara terbanyak, yakni 64.892 suara dari total suara sah sebanyak 211.659 suara. Di peringkat kedua dan ketiga masing-masing ada Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia dengan jumlah suara berturut-turut 31.674 dan 22.170.
Jumlah suara ketiga partai itu meningkat signifikan dibanding jumlah suara dalam rekapitulasi sementara KPU di laman pemilu2024.kpu.go.id. Menurut data 28 Februari 2024, data yang telah masuk adalah sebesar 47,59 persen atau 2.211 TPS dari total 4.646 TPS yang ada di Kota Semarang.
Kala itu, PDI-P mendapatkan 50.509 suara atau selisih 14.383 suara dari data Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 777 Tahun 2024. Sementara itu, Gerindra memperoleh 29.345 suara dan PSI mendapatkan 11.443 suara dengan selisih masing-masing 2.329 suara dan 10.727 suara.
Saat perolehan suara ketiga partai itu meningkat, setidaknya empat partai justru menurun perolehan suaranya jika dibandingkan dengan Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 777 Tahun 2024. PKB, misalnya, dari sebelumnya 17.475 suara menjadi 16.863 suara. Selain itu, Golkar dari sebelumnya 14.905 suara menjadi 13.121 suara, PKS dengan total suara 20.979 menjadi 17.915 suara, dan Demokrat sebanyak 18.497 suara menjadi 12.804 suara.
Besaran suara yang diperoleh tersebut berpengaruh terhadap jumlah kursi yang akan didapatkan partai di DPRD Kota Semarang. Jumlah kursi untuk DPRD Kota Semarang, menurut Zaini, sebanyak 50 kursi.
KPU Jateng juga bakal menggunakan Sirekap sebagai alat bantu untuk memudahkan proses rekapitulasi. Kemudian, hasil rekapitulasi dari KPU itu tetap akan dicocokkan dengan dokumen dari saksi dan Badan Pengawas Pemilu.
”(Perolehan suara) paling tinggi memang PDI-P, tetapi ada kemungkinan jumlah kursinya menurun (dibanding periode sebelumnya) seiring dengan adanya penambahan kursi dari partai lain. Hanya saja, saya belum bisa bicara soal berapa jumlah kursinya. Kami masih harus menunggu prosesnya sampai penetapan di KPU RI,” kata Zaini.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kota Semarang Kadarlusman mengatakan, partainya telah bekerja keras untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya di Kota Semarang. Ia mengaku terkejut dengan hasil perolehan suara sejumlah partai pesaingnya.
”Kami ini sebagai partai yang militan, partai lama, berjuang tanpa harus merekayasa. Kami berjuang murni untuk merebut suara, jadi hasilnya seperti itu. Lalu, tiba-tiba ada partai baru yang suaranya tinggi sekali, kayaknya agak piye begitu, ya,” ujarnya sambil terkekeh.
Kadarlusman berharap sejumlah pihak tetap mengawasi dan mewaspadai adanya celah-celah kecurangan dalam proses pemilu.
”Semuanya harus mengawasi, mengawal suara-suara itu, supaya tidak terjadi kecurangan, penggelembungan, dan seterusnya,” ucapnya.