Situasi pandemi Covid-19 belum juga mereda di Jawa Timur sehingga pembelajaran tatap muka menurut rencana pada Januari 2021 atau bertepatan dengan semester genap tahun ajaran 2020/2021 terpaksa ditunda.
Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA, RUNIK SRI ASTUTI
·5 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Situasi pandemi Covid-19 belum juga mereda, termasuk di Jawa Timur. Karena itu, pemerintah daerah setempat menunda pembelajaran tatap muka yang direncanakan dimulai pada Januari 2021 atau bertepatan dengan semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Dalam perawatan karena berstatus positif Covid-19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, belum akan memberlakukan pembelajaran tatap muka. Alasannya, situasi pandemi Covid-19 (Coronavirus disease 2019) akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2) memburuk.
”Belum, sementara kebijakan masih satu, satu, satu,” kata Khofifah, Selasa (5/1/2021).
Belum, sementara kebijakan masih satu, satu, satu.
Maksudnya, seluruh SLTA di Jatim belum akan menerapkan pembelajaran tatap muka. Masih diberlakukan masa uji coba, yakni di kabupaten/kota dibuka satu SMA, satu SMK, dan satu SLB dengan keterisian maksimal 25 persen siswa siswi.
Pembelajaran tatap muka dalam skema uji coba hanya tiga jam pelajaran tanpa istirahat. Kantin dilarang buka. Peserta didik atau siswa siswi harus menerapkan protokol kesehatan, yakni berpelindung diri (masker, sarung tangan, atau face shield) lalu diantar dan dijemput oleh orangtua atau kerabat keluarga. Selepas bersekolah, siswa siswi harus segera pulang.
Kebijakan satu, satu, satu itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jatim bertanggal 9 Agustus 2020. Warkat atau surat bernomor 420/11350/101.1/2020 itu berperihal uji coba pembelajaran tatap muka terbatas jenjang SMA/SMK/SLB di Jatim. Uji coba sudah berlangsung sejak 18 Agustus 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menambahkan, situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda membuat rencana pembelajaran tatap muka belum bisa diwujudkan pada bulan ini. ”Masih melanjutkan kebijakan tahun 2020 (uji coba),” kata Wahid.
Dari laman resmi http://infocovid19.jatimprov.go.id/ yang dikelola oleh Pemprov Jatim, pandemi Covid-19 sejak pertengahan Maret sampai dengan Selasa ini secara akumulatif telah menjangkiti 87.797 jiwa. Sebanyak 6.132 orang masih dirawat, sedangkan 75.546 pasien berhasil sembuh. Covid-19 telah mengakibatkan kematian 6.119 jiwa warga Jatim.
Jumlah 87.797 kasus Covid-19 itu bertambah 727 kasus dari sehari sebelumnya atau Senin (4/1/2021). Catatan Kompas, penambahan harian di atas 700 kasus berlangsung sejak Desember 2020. Situasi ini tidak mengembirakan karena menandakan pagebluk atau pandemi Covid-19 di Jatim belum mereda, apalagi terkendali.
Adapun menurut situs atau laman https://covid19.go.id/peta-risiko, di Jatim terdapat tiga zona merah atau wilayah dengan risiko penularan tinggi. Ketiganya ialah Kabupaten Blitar, Ngawi, dan Lamongan. Sebanyak 35 kabupaten/kota lainnya zona jingga (oranye) atau risiko penularan sedang.
Kebijakan penundaan pembelajaran tatap muka juga diikuti oleh sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jatim yang mengelola jenjang pendidikan TK sampai SLTP.
Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, masih ragu untuk memaksakan pembelajaran tatap muka karena sebaran Covid-19 masih tinggi. Surabaya berstatus zona jingga atau risiko penularan sedang.
Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya berencana melaksanakan pembelajaran tatap muka, tetapi secara amat terbatas. Namun, melihat perkembangan wabah yang belum juga mereda, rencana itu ditunda. Uji coba sempat dilaksanakan di 14 SMP negeri dan swasta, tetapi ditunda karena kedapatan ada siswa siswi yang positif Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo mengatakan, selain faktor situasi kesehatan, untuk pembelajaran tatap muka perlu memperhatikan kesiapan sekolah, komite, dan wali murid. Jika faktor-faktor tadi sulit dicapai, pembelajaran tatap muka perlu ditunda.
”Kesimpulan, diundur sambil melihat perkembangan lebih lanjut,” kata Supomo.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo turut menunda pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan TK-SLTP. Alasan utama ialah keselamatan peserta didik atau siswa siswi mengingat tingkat sebaran Covid-19 masih tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Asrofi mengatakan, telah mengeluarkan SE Nomor 421/1228/438.5.1/2020 perihal penundaan PTM pada 30 Desember 2020. Surat ditujukan kepada seluruh pengawas pendidikan jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP). Selain itu, ditujukan kepada seluruh penilik dan kepala satuan pendidikan anak usia dini (AUD), TK, SD, SMP, dan pendidikan nonformal (PNF).
Adapun penerbitan surat edaran itu sendiri merujuk pada SE Bupati Sidoarjo Nomor 421/9041/438.5.1/2020 tentang Pedoman Penyelanggaraan Pembelajaran di Satuan Pendidikan pada semester genap di masa pandemi Covid-19.
”Keputusan penundaan PTM juga didasarkan pada hasil rapat koordinasi Satgas Covid-19 Sidoarjo. Sebagai gantinya, satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran dengan sistem belajar dari rumah (BDR),” ujar Asrofi.
Satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran dengan sistem belajar dari rumah (BDR).
Asrofi menambahkan, meski PTM ditunda, seluruh kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidkan diminta melaksanakan tugas pembelajaran atau kegiatan administrasi di sekolah. Jam kerja menyesuaikan dengan ketentuan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) atau jam kerja yang ditetapkan oleh penyelenggara pendidikan bagi pendidik swasta.
Selama penyelenggaraan pendidikan, seluruh pihak yang terlibat wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pendidik dan tenaga kependidikan wajib memakai masker, menjaga jarak aman, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir.
Apabila terdapat pendidik dan tenaga kependidikan yang bergejala Covid-19, seperti batuk, pilek, demam, dan diare, agar diberikan penugasan bekerja dari rumah (work from home) secara penuh. Demikian pula apabila terdapat pihak yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid, agar bekerja dari rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, risiko sebaran Covid-19 masih tinggi yang ditandai dengan status zona oranye. Bahkan risiko sebaran penyakit ini tidak beranjak sejak September tahun lalu atau selama lima bulan belakangan.
Data Satgas Covid-19 Sidoarjo menyebutkan, jumlah kasus secara kumulatif sampai dengan Senin (4/1/2021) mencapai 8.072. Penambahan kasus baru secara harian terus terjadi meski jumlahnya fluktuatif di kisaran 25-30 kasus per hari. Sebagai gambaran, kemarin terdapat 27 kasus baru.
Terkait dengan upaya menyiapkan pembelajaran tatap muka, Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan 1.000 kuota uji usap gratis untuk para pendidik dan tenaga kependidikan. Namun, animo para pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengikuti uji usap ini sangat rendah.
”Saat itu jumlah pendidik yang bersedia mengikuti uji usap dengan metode reaksi berantai polimerase (PCR) sekitar 500 orang atau hanya 50 persennya. Hal itu tentu berisiko bagi penyelenggaraan PTM,” kata Syaf Satriawarman.