logo Kompas.id
NusantaraKampanye Pasangan Calon...
Iklan

Kampanye Pasangan Calon Mendadak, Bawaslu Indramayu Temukan Pelanggaran Protokol

Pasangan nomor satu hingga nomor tiga ditemukan melanggar protokol kesehatan masing-masing dua kali. Adapun pasangan nomor empat tercatat melanggar empat kali.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vhANcvfptRTWYPR-W9rYOAVJJPo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fbb8b8ef6-0f3e-44d9-b7cc-1b3fa3ac90c3_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Warga melintas di depan baliho sejumlah kandidat calon bupati Indramayu di daerah Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). Saat ini, tahapan pemilihan kepala daerah memasuki verifikasi faktual calon perseorangan. Adapun pemungutan suara digelar pada 9 Desember mendatang.

INDRAMAYU, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meminta pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu 2020 membuat agenda kampanye untuk sepekan ke depan. Kampanye yang dilakukan mendadak dinilai rentan memicu pelanggaran protokol kesehatan.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu, Supriadi, mengatakan, bentuk kampanye keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu kali ini berupa kunjungan langsung ke masyarakat. Kunjungan tersebut mendadak, bahkan dilaporkan beberapa jam sebelum acara digelar.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000