Pengajuan RPTKA 500 orang dari China di tengah pandemi Covid-19 menuai keresahan luas di Sultra. Kementerian Tenaga Kerja memastikan pengajuan tersebut bisa dibatalkan atau ditunda berdasar situasi yang terjadi.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·5 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Di tengah pandemi Covid-19, persetujuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing 500 pekerja China menuju Sulawesi Tenggara menuai penolakan keras. Kementerian Tenaga Kerja memastikan pengajuan tersebut bisa dibatalkan atau ditunda berdasarkan situasi mendesak yang terjadi di wilayah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker Aris Wahyudi menyampaikan, pihaknya memang telah menyetujui RPTKA yang diajukan dua perusahaan di Sultra sejak pertengahan April lalu. Pengajuan tersebut datang dari dua perusahaan yang merupakan proyek strategis nasional, yaitu Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Obsidian Stainless Steel (OSS), di Morosi, Konawe.
”Kami sudah sahkan karena mengacu Permenkumham No 11/2020, di mana mereka adalah proyek strategis nasional, dan syaratnya lengkap. Kami tidak memiliki alasan hukum untuk menolak, apalagi ini terkait investasi,” kata Aris, dihubungi dari Kendari, Sultra, Kamis (30/4/2020)
Meski demikian, Aris memastikan RPTKA tersebut bisa saja dibatalkan atau ditunda karena situasi mendesak yang terjadi. Dengan berbagai penolakan di wilayah Sultra, hal itu bisa menjadi dasar untuk melakukan pembatalan. RPTKA tersebut juga masih harus ditindaklanjuti untuk mendapatkan visa kerja, dan persyaratan lain di imigrasi.
”Kami sudah ngobrol dengan pihak Pemprov Sultra, dan jika memang ada penolakan, sebaiknya bersurat resmi kepada kami. Dengan situasi seperti itu, pasti bisa dibatalkan atau ditunda. Pasti bisalah (dibatalkan),” katanya.
Sebelum mengeluarkan RPTKA, Aris menyampaikan, pertemuan dengan pihak perusahaan telah dilakukan pada awal April untuk membahas rencana pengajuan di tengah situasi yang ada. Kemenaker telah memberi saran untuk menunda rencana ini karena situasi di lapangan tidak memungkinkan.
Akan tetapi, sambung Aris, pihak perusahaan bersikeras mendatangkan tenaga kerja baru, dengan alasan pekerja lama sudah tidak betah. Hal tersebut bisa mengganggu iklim kerja, dan berdampak pada pekerjaan secara luas.
”Mereka takutnya ini berdampak luas, dan bisa sampai mengganggu kinerja semuanya, termasuk bisa sampai perumahan tenaga kerja lokal. Kami empati juga, dan setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk arahan dari Kemenko Kemaritiman agar investasi tetap berjalan, kami menyetujui RPTKA yang diajukan. Juga beberapa RPTKA yang diajukan perusahaan lain yang termasuk proyek strategis nasional,” kata Aris.
Menurut Aris, situasi saat ini memang dilema karena keterkaitan antara faktor kesehatan dan aktivitas ekonomi secara luas. Pada dasarnya, pengajuan RPTKA tidak bisa ditahan, utamanya untuk proyek strategis nasional. Terlebih, pihak perusahaan juga sepakat untuk mengikuti protokol kesehatan yang disyaratkan.
Pada Januari lalu, Kemenaker menolak pengajuan RPTKA yang diajukan dua perusahaan ini. ”Waktu itu saya tolak karena memang dilarang. Sekarang sudah ada aturan baru, jadi dasar hukumnya jelas. Untuk 49 orang yang datang di Februari lalu, itu tidak terdaftar di kami karena mereka memakai visa kunjungan,” katanya.
Sebanyak 49 pekerja asal China datang untuk bekerja di kawasan inudstri Virtue Dragon Nickel Industry Park pada Februari lalu. Kedatangan mereka diketahui tanpa proses karantina di Jakarta, dan tidak memiliki visa kerja. Hal tersebut membuat geram masyarakat yang ketakutan di tengah penyebaran Covid-19.
Keresahan itu bertambah dengan rencana kedatangan 500 TKA baru dari China di tengah segala pembatasan yang ada. DPRD Sultra lalu membuat paripurna dan menyatakan menolak rencana ini. Gubernur Sultra Ali Mazi juga telah menyampaikan hal yang sama.
Kawasan industri VDNIP di Morosi, Konawe, sendiri adalah lokasi perusahaan pemurnian bijih nikel yang digadang-gadang terbesar di Indonesia, dengan investasi lebih dari 1 milliar US Dollar. PT VDNI sendiri berada di dalam kawasan tersebut dan berdiri sejak tahun 2014 yag merupakan anak perusahaan Jiangsu Delong Nickel Industry Co, Ltd. Sementara itu, PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang Masuk sejak 2017, berada di kawasan yang sama.
Sebelumnya, Deputy External Manager VDNIP A Chairillah Wijdan menyampaikan, kedatangan 500 TKA China tersebut masih sebatas rencana. Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi kapan tenaga kerja tersebut diterbangkan ke Indonesia.
”Masih tentatif, kami masih menunggu dan melihat situasi. Penerbangan juga belum ada saat ini. Kalau datang pun tentu akan dilakukan prosedur karantina yang berlapis,” kata Chairillah.
Sebanyak 500 orang tersebut, tambah Chairillah, didatangkan untuk mengatasi ketertinggalan pembangunan PLTU. Selain itu, sebagian besar tersebut pekerja akan ditugaskan di pembangunan pabrik baja milik PT OSS.
Sementara itu, Ketua Serikat buruh kawasan industri Morosi Hasmudin menegaskan, rencana kedatangan 500 TKA China ini hanya semakin membuat resah pekerja, dan masyarakat sekitar. Sebab, hal tersebut membuat pekerja semakin waswas di tengah penyebaran Covid-19.
Menurut Hasmudin, pekerja dan masyarakat sekitar Morosi khawatir akan kesehatan mereka. Selama ini, untuk masyarakat biasa diimbau tetap berada di rumah. ”Ini tiba-tiba mau datang lagi 500. Padahal virus masih terus menyebar. Selain itu, kesempatan kerja tenaga lokal semakin berkurang. Karena itu, kami juga tolak kedatangan tenaga asing ini.”
Penyebaran Covid-19 di Sultra memang terus bertambah. Hingga Kamis (30/4/2020), terdapat penambahan sembilan pasien positif Covid-19 baru sehingga total pasien sebanyak 62 kasus. Dari jumlah tersebut, 11 orang sembuh dan 2 orang meninggal.
Pada Rabu malam dan Kamis dini hari, dua pasien dalam perawatan dengan gejala Covid-19 meninggal. Keduanya telah dimakamkan dengan protokol keamanan yang disyaratkan.
”Untuk hari ini, terdapat sembilan kasus baru, dengan kluster berbeda-beda. Kami berharap agar masyarakat benar-benar mematuhi anjuran tinggal di rumah, memakai masker, dan menjaga jarak jika terpaksa keluar rumah, dan mereka yang merasa sakit segera memeriksakan kesehatan dan tidak menyembunyikan riwayat kontak,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra, dr Rabiul Awal.