Pemerintah Telusuri Penyebab Kematian Petugas Pemungutan Suara
Kementerian Kesehatan meminta pejabat dinas kesehatan di tingkat provinsi untuk membuat laporan medik mengenai petugas Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menelusuri penyebab petugas yang meninggal dunia selama bertugas. Laporan sementara mereka yang meninggal diduga bukan hanya karena faktor kelelahan.
Oleh
Fajar Ramadhan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Kesehatan meminta pejabat dinas kesehatan di tingkat provinsi untuk membuat laporan medik mengenai petugas Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menelusuri penyebab petugas yang meninggal dunia selama bertugas. Laporan sementara mereka yang meninggal diduga bukan hanya karena faktor kelelahan.
Keputusan ini disampaikan Nila saat mendatangi Kantor KPU RI Jakarta, Rabu (8/5/2019) siang. Hadir bersama Nila, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Nila menyatakan, pejabat dinas kesehatan di tingkat provinsi juga diminta untuk melakukan pengawasan kesehatan kepada petugas KPPS yang masih bertugas. “Kami tetap meminta laporan dari mereka (dinas kesehatan) untuk melihat audit medik dan audit verbal,” katanya.
Saat ini, Kementerian Kesehatan baru mendapatkan data lengkap audit medis dari Provinsi DKI Jakarta. Data petugas meninggal di DKI Jakarta berjumlah 18 orang, sedangkan yang menderita sakit sebanyak 2.641 orang. Dari audit tersebut diketahui penyebab petugas meninggal karena sejumlah penyakit.
Dari 18 korban, delapan di antaranya meninggal karena infark miokard atau sakit jantung mendadak, gagal jantung, liver, stroke, gagal pernafasan, dan infeksi otak meningitis. Sementara itu, petugas yang meninggal berusia 50 tahun keatas. “Di DKI Jakarta, dua orang meninggal di usia 70 tahun, lima orang di usia 60-69 tahun, dan delapan orang di usia 50-59 tahun, katanya.
Berdasarkan laporan sementara yang diterima Kementerian Kesehatan, angka kematian tertinggi ada di Jawa Barat, sedangkan petugas yang mengalami sakit terbanyak ada di Jawa Tengah. Kementerian Kesehatan saat ini masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan untuk melakukan audit medik tersebut.
Menurut Nila, dari 7.286.067 petugas yang ada, sebanyak 446 orang meninggal dunia dan 4.325 orang menderita sakit. “Ada yang meninggal di tempat tugas, di luar, dan pada waktu penghitungan. Ada yang di rumah sakit, di rumah tinggal, atau di tempat lain. Ada juga yang masih belum diketahui di mana tempat meninggalnya,” katanya.
Nila menambahkan, beberapa petugas KPPS yang meninggal sebelumnya sudah memiliki riwayat penyakit. Hal sulit dideteksi karena tidak ada pemeriksaan kesehatan sebelumnya. Terlebih mereka juga menghadapi pekerjaan berat dan juga memicu stres.
“Jadi memang mungkin sudah ada faktor risiko tapi juga ditambah pekerjaan yang lebih berat dan ketidakteraturan dalam istirahat,” katanya.
Beberapa jam sebelumnya, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga berkunjung ke KPU RI. Ketua Komite I DPD Benny Ramdhani mengatakan, banyaknya petugas yang meninggal ini akan dijadikan bahan perbaikan bersama DPD, DPR, dan Pemerintah. Perbaikan tersebut meliputi aspek regulasi maupun sistemnya.
Menurutnya, salah satu yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Pemilu serentak. Dalam pelaksanaannya membutuhkan waktu yang panjang sehingga berdampak langsung terhadap kesehatan mereka.
“Bahkan di beberapa daerah ada yang sampai subuh. Apakah secara fisik mereka siap, bagaimana kesehatan mereka, bagaimana tenaga kesehatan yang disiapkan KPU,” ujarnya.