Rayakan Paskah, Pemungutan Suara di Tanimbar Dilanjutkan Pekan Depan
Proses pencoblosan dan penghitungan suara pada 20 TPS di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, akan dilanjutkan Selasa (23/4/2019).
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·2 menit baca
AMBON, KOMPAS — Proses pencoblosan dan penghitungan suara pada 20 tempat pemungutan suara di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, akan dilanjutkan Selasa (23/4/2019). Hal ini sebabkan keterlambatan distribusi logistik serta rangkaian perayaan Paskah umat Kristiani yang berlangsung mulai Jumat besok hingga Senin pekan depan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Syamsul R Kubangun, di Ambon, Kamis, mengatakan, distribusi logistik di 20 TPS itu belum tuntas. Masih terdapat kekurangan surat suara. Perampungan distribusi diperkirakan selesai Jumat atau Sabtu. Namun, pada saat bersamaan, umat Kristiani sedang merayakan Paskah.
Sebanyak 17 dari 20 TPS itu tersebar di Saumlaki, ibu kota kabupaten, sementara 3 TPS lain berada di Kecamatan Lermatang. Syamsul berjanji, tidak ada lagi kendala pada saat pelaksanaan lanjutan pemungutan suara di sana. Adapun keputusan waktu pelaksanaan lanjutan pemungutan suara itu ditetapkan oleh KPU kabupaten setempat.
Syamsul mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilih mereka pada pemungutan suara lanjutan tersebut. Sekitar 5.000 pemilik suara yang belum memilih itu sangat menentukan masa depan daerah tersebut.
”Pada pemilu kali ini, kami melihat, secara umum, partisipasi masyarakat sangat tinggi. Banyak yang datang menggunakan kartu tanda penduduk,” katanya.
Nicko Ngeljaratan, tokoh masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mengatakan sangat kecewa dengan buruknya pelaksanaan pemilu di daerah itu. Banyak warga tidak mau datang lagi ke TPS. ”Suasana hati kami sudah tidak enak. Tidak seru lagi. Kami memilih pada saat banyak orang sudah mengetahui hasilnya. Lihat saja nanti,” ucapnya.
Penyelenggara pemilu setempat diminta kembali mendatangi para pemilih untuk menyampaikan bahwa kelanjutan pemungutan suara akan dilakukan pada 23 April.
Saat ini, beredar kabar bohong bahwa suara yang akan diberikan pada pemungutan suara susulan tidak berarti lagi. Suara tersebut dianggap tidak sah. Isu semacam itu membuat masyarakat memilih tidak datang ke tempat pemungutan suara.
Suara dari sekitar 5.000 pemilih itu dianggap sangat menentukan perolehan kursi DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR, dan DPD. Sejauh ini, perolehan suara calon bersaing ketat. Kini, rekapitulasi suara baru selesai di tingkat TPS dan sedang dibawa ke tingkat kecamatan.
Politik uang
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jefry Lamers, mengatakan, intensitas pengawasan ditingkatkan di daerah yang belum memilih tersebut. Potensi politik uang sangat tinggi. Suara 5.000 pemilih itu menjadi incaran banyak calon yang memiliki selisih suara sangat tipis. Kondisi semacam ini juga dapat menimbulkan kekacauan.
Lebih lanjut, Jefry mendorong KPU Maluku agar mengevalusi pelaksanaan pemilu di daerah tersebut, termasuk mendalami ada tidaknya unsur kesengajaan dalam hal keterlambatan pengiriman logistik tersebut.