Bawaslu Bali Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali merekomendasikan pihak Komisi Pemilihan Umum di Bali untuk menggelar pemungutan suara ulang di tiga tempat pemungutan suara. Pengawas pemilu menemukan indikasi pelanggaran proses pemungutan dan penghitungan suara di tiga TPS tersebut.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali merekomendasikan pihak Komisi Pemilihan Umum di Bali untuk menggelar pemungutan suara ulang di tiga tempat pemungutan suara. Pengawas pemilu menemukan indikasi pelanggaran proses pemungutan dan penghitungan suara di tiga TPS tersebut.
Pemungutan suara ulang direkomendasikan di TPS 29 Banjar Pangkung, Kabupaten Tabanan; TPS 05 Dauh Puri, Kota Denpasar; dan TPS 04 Kelurahan Loloan Timur, Kabupaten Jembrana.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, Kamis (18/4/2019), mengatakan, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 29 Banjar Pangkung terindikasi melanggar peraturan. Anggota KPPS TPS 29 Banjar Pangkung diduga merusak surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Tabanan.
”Kasusnya juga sedang ditangani di Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk dugaan tindak pidana pemilu,” kata Ariyani.
Adapun di TPS 05 Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, pengawas pemilu setempat menemukan seorang pemilih mencoblos di TPS 05 dengan menggunakan KTP elektronik dari luar daerah tanpa formulir pindah tempat memilih (A5).
Pelanggaran berupa pemilih mencoblos dengan menggunakan KTP elektronik dari luar daerah tanpa formulir A5, menurut Ariyani, juga ditemukan di TPS 04 Kelurahan Loloan Timur, Jembrana.
”Pengawas TPS sudah memberi rekomendasi ke KPPS setempat agar dilakukan pemungutan suara ulang,” kata Ariyani mengenai dua rekomendasi pemungutan suara ulang tersebut.
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPPS TPS 05 Dauh Puri dan PPK Kecamatan Denpasar Barat. Arsa menyatakan, mereka sedang mengkaji langkah tindak lanjutnya agar sesuai dengan peraturan dan perundang undangan, baik UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu maupun Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.
Apresiasi
Jajaran Bawaslu Bali menilai proses Pemilu 2019 secara umum berjalan tertib, damai, dan kondusif. Di samping menemukan terjadi sejumlah pelanggaran pada hari pemungutan suara, Bawaslu Bali juga memantau terjadi sejumlah permasalahan, antara lain kekurangan surat suara di beberapa TPS di Kabupaten Buleleng, tertukarnya surat suara di beberapa TPS di Kabupaten Gianyar, dan ketidaksesuaian data antara jumlah surat suara yang dipakai dan perolehan hasil suara, seperti terjadi di TPS 03 Desa Sulahan, Kabupaten Bangli.
Anggota Bawaslu Bali, yang juga Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyatakan, masyarakat di Bali juga menunjukkan peran aktifnya dalam mengawasi proses Pemilu 2019, termasuk melaporkan ke pengawas pemilu apabila menemukan dugaan pelanggaran.
”Kami berterima kasih karena masyarakat Bali juga aktif dalam pemilu di Bali,” ujar Raka Sandi. Peran aktif masyarakat tersebut, menurut Raka Sandi, juga membantu Bawaslu Bali dan jajaran pengawas pemilu dalam mengawal pesta demokrasi.
”Sejumlah hasil pengawasan dalam pemilu ini perlu ditindaklanjuti jajaran penyelenggara pemilu demi hasil pemilu yang baik,” ujar Raka Sandi.
Apresiasi terhadap penyelenggaraan dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019 di Bali juga disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Gedung Jayasabha, Denpasar, Kamis.
Koster menyatakan, masyarakat Bali antusias dalam Pemilu 2019 dengan berbondong-bondong ke TPS dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Penyelenggaraan pemungutan suara untuk Pemilu 2019 pada Rabu (17/4/2019) juga dinilai berjalan aman, nyaman, dan damai serta lancar.
”Kenyataan ini sesuai dengan harapan dan imbauan kami bersama Parisada Bali, MUDP Bali, Kepolisian Daerah Bali, Kodam Udayana, dan pihak-pihak lainnya agar krama (masyarakat) Bali menggunakan hak pilih,” kata Koster didampingi Tjok Ace.
Dari hasil pemantauan langsung dan dinamika masyarakat ke TPS, ujar Koster, pihaknya optimistis tingkat partisipasi pemilih di Bali mencapai target, yakni 80 persen pemilih menggunakan hak pilih.