Bagaimana Perkembangan Penyusunan Kabinet oleh Prabowo-Gibran?
Setelah revisi UU Kementerian Negara disetujui di DPR, penyusunan calon menteri Prabowo-Gibran kini seperti dikebut.
Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?
1. Mengapa UU Kementerian Negara harus direvisi oleh Prabowo?
2. Bagaimana proses penyusunan calon-calon menteri Prabowo pasca-persetujuan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008?
3. Berapa jumlah menteri yang seharusnya diangkat oleh Prabowo setelah UU Kementerian Negara direvisi?
4. Seperti apa perkembangan syarat utama penyusunan kabinet Prabowo-Gibran?
5. Siapa saja yang bakal dicalonkan Prabowo-Gibran?
6. Kapan nama-nama bakal calon menteri Prabowo-Gibran bisa diketahui publik?
Mengapa UU Kementerian Negara harus direvisi oleh Prabowo-Gibran?
Enam belas tahun berselang sejak Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara disahkan, DPR mengusulkan menghapus pembatasan jumlah kementerian. Alasannya, untuk menciptakan pemerintahan yang efektif. Semula, Pasal 15 UU Kementerian Negara tersebut membatasi jumlah kementerian paling banyak 34 institusi dengan tujuan menciptakan pemerintahan yang efektif. Draf baru mengenai ketentuan jumlah anggota kementerian diubah menjadi menyerahkan wewenang penuh kepada presiden untuk menetapkan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhannya.
”Perubahan ini untuk memperkuat sistem presidensial kita bahwa siapa pun presidennya tidak boleh dikunci terkait dengan angka menyangkut soal jumlah kementerian ataupun nomenklatur kementerian sehingga kita berharap efektivitas (pemerintahan) berjalan dan itu dititipkan kepada presiden terpilih,” kata Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Gerindra, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Revisi UU Kementerian Negara dan Janji Semu Reformasi Birokrasi
Hanya dalam tiga hari, Baleg DPR rampung menyusun draf revisi UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Semua fraksi partai politik di Baleg DPR sepakat menghapus pembatasan jumlah kementerian paling banyak 34 yang sebelumnya diatur UU tersebut, kecuali PDI-P. Penentuan jumlah kementerian diusulkan diserahkan kepada presiden dengan mempertimbangkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kesepakatan tersebut diambil saat rapat pleno Baleg DPR dengan agenda pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta. Selanjutnya, Badan Legislasi mengusulkan kesepakatan RUU Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR itu dapat disahkan dalam rapat paripurna terdekat.
Baca juga: Pembatasan Bakal Dihapus, Jumlah Kementerian Diserahkan ke Presiden
Bagaimana proses penyusunan calon-calon menteri Prabowo-Gibran pasca-persetujuan Revisi UU Nomor 39 Tahun 2008?
Pada hari pertama setelah reses, pembahasan untuk merevisi UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara langsung dilakukan oleh Baleg. Dalam agenda resmi yang diedarkan Sekretariat DPR, dalam pleno tersebut bakal dipresentasikan hasil kajian tenaga ahli Baleg mengenai akibat putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian.
Baca juga: Di Tengah Isu Penggemukan Kabinet Prabowo, DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara
Revisi UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ditargetkan tuntas sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada akhir September ini. Perubahan untuk menghapuskan pembatasan jumlah maksimal kementerian itu disebut penting untuk mempersiapkan pemerintahan 2024-2029.
Alih-alih berisi pembahasan yang bakal mendukung pemerintahan yang efektif, revisi undang-undang secara tergesa-gesa dinilai hanya akan diisi dengan pembicaraan seputar negosiasi antarpartai politik pendukung presiden dan wakil presiden terpilih. Tak sampai dua bulan setelah disetujui untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR, pemerintah mengirimkan surat presiden terkait persetujuan pembahasan revisi UU.
Baca juga: Revisi UU Kementerian Negara Ditarget Tuntas Sebulan Jelang Awal Pemerintahan Prabowo
Presiden terpilih Prabowo disebutkan tengah mengkaji secara mendalam penambahan kementerian di pemerintahan mendatang. Potensi penambahan kementerian menjadi 40 dipastikan berbasis pada pertimbangan dan hasil kajian yang kuat. Sebab, jika tidak, justru akan menyulitkan gerak pemerintahannya.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto, saat wawancara khusus dengan Kompas di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, Senin (20/5/2024), mengatakan, wacana penambahan kementerian menjadi 40 di pemerintahan Prabowo mulai Oktober 2024, dari saat ini berjumlah 34 kementerian, sudah lama muncul dan digodok tim Prabowo.
Baca juga: Prabowo Kaji Mendalam Penambahan Kementerian, Intensi Bagi-bagi Kekuasaan Ditepis
Berapa jumlah menteri yang seharusnya diangkat oleh Prabowo-Gibran setelah UU Kementerian Negara direvisi?
Dengan direvisinya UU Kementerian Negara ini, presiden memiliki kebebasan penuh untuk menambah jumlah dan memecah lembaga kementerian.
Baca juga: RUU Kementerian Negara Disepakati, Presiden Bebas Tambah dan Pecah Kementerian
Penyusunan kabinet termasuk di dalamnya penentuan jumlah kementerian, pada pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan tak diputuskan berdasarkan kepentingan politik dagang sapi. Selain kepentingan pelayanan publik, jumlah kementerian semestinya ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku serta prinsip pemerintahan desentralistis. Sejak UU No 39 Tahun 2008 disahkan, jumlah kementerian tidak pernah melebihi 34 kementerian. Belakangan, usulan dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara bahwa kementerian idealnya berjumlah 41.
Baca juga: Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Diharapkan Bukan Didasarkan pada Politik Dagang Sapi
Politikus senior Partai Golkar yang juga Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkap obrolan warung kopi bahwa kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berisi 44 menteri. PAN mendapat lima kursi, yang salah satunya diisi tokoh elitenya, yaitu Viva Yoga. Sementara Golkar ada nama Nusron Wahid.
Saat menyampaikan salam kepada Nusron sebagai salah satu pejabat yang hadir, Bamsoet menyebut Nusron termasuk salah satu kandidat menteri. Nusron digadang-gadang menjadi Menteri Ketenagakerjaan walaupun ingin menjadi Menteri Perhubungan. Maksudnya, karena nanti kebijakan kementerian, dari (total) 34 (menteri) menjadi 44 (menteri).
Tak hanya itu, Bamsoet bahkan menyebut PAN mendapat lima jatah menteri kabinet Prabowo-Gibran.
Baca juga: Bamsoet Ungkap Obrolan Warkop, Kabinet Prabowo Diisi 44 Menteri
Seperti apa perkembangan syarat utama penyusunan kabinet Prabowo-Gibran?
Prabowo disebut akan menjadikan prinsip kompetensi sebagai pertimbangan utama memilih menteri. Meski pembagian kekuasaan dengan partai-partai politik pengusung dan pendukungnya juga penting, kapasitas calon anggota kabinet merupakan hal krusial untuk diperhatikan guna memastikan janji kampanye bakal terpenuhi.
Enam bulan sebelum memulai pemerintahan, Prabowo masih merumuskan komposisi kabinet yang bakal dia pimpin. Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, Prabowo biasanya berfokus pada aspek kompetensi dalam memilih orang yang akan bekerja sama dengan dirinya. Apalagi, dalam konteks posisinya sebagai presiden, pemilihan tokoh yang kompeten menjadi faktor terpenting untuk memenuhi kebutuhan sesuai agenda dan prioritas pembangunan dalam lima tahun ke depan.
Baca juga: Prabowo Utamakan Kompetensi dalam Tentukan Alokasi Jumlah Menteri
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui ada wacana penambahan jumlah kementerian hingga 44 instansi. Namun, hal itu sebatas simulasi dan belum mencapai hasil resmi. Menurut Dasco, simulasi dibutuhkan untuk mencari komposisi paling efektif guna mengoptimalkan tugas-tugas kementerian. Janji-janji kampanye Prabowo-Gibran harus terwujud lewat percepatan pembangunan. Jumlah instansi pemerintahan yang disimulasikan ada 44, 42, dan 40 kementerian.
Baca juga: Dasco Akui Ada Simulasi 44 Menteri, tetapi Belum Hasil Resmi
Siapa saja yang bakal dicalonkan oleh Prabowo-Gibran?
Kabinet pemerintahan mendatang dinilai harus menjaga keberimbangan kalangan politisi dan profesional. Perbandingan yang ideal dibutuhkan untuk mengakomodasi semua kepentingan dan aspirasi politik dari mitra koalisi.
Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menyatakan, komposisi kabinet memang menjadi hak prerogatif presiden untuk membentuk pemerintahan yang ideal demi mewujudkan program dan kebijakan. Namun, penentuannya bakal tergantung pada visi-misi dan negosiasi internal dengan rekan koalisi. Formasi kabinet atau menteri yang ideal sejak era reformasi adalah keberimbangan antara politisi dan profesional.
Baca juga: Porsi Politisi dan Profesional dalam Komposisi Kabinet Mesti Proporsional
Partai Golkar mengklaim sudah mengantongi nama kader yang bakal masuk dalam komposisi kabinet Prabowo-Gibran. Nama-namanya akan diumumkan dalam waktu yang tepat. Meski begitu, sejumlah nama kader Golkar yang beredar masih enggan berkomentar.
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang mengetahui proses diskusi soal komposisi kabinet mendatang, termasuk terkait jatah menteri. Penambahan jumlah kementerian hingga 44 juga tak menjadi masalah demi percepatan pembangunan.
Adapun sejumlah nama politisi Golkar yang kini menjabat menteri, seperti Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, disebut-sebut berpeluang kembali masuk ke kabinet. Begitu pula dengan Nusron Wahid yang pernah menjadi Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.
Baca juga: Nama di Kabinet dari Golkar, Adakah Bahlil, Agus, Dito, dan Nusron?
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku telah berkomunikasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto terkait adanya empat menteri lulusan SMA Taruna Nusantara dalam kabinet pemerintahan mendatang. Meski merupakan salah satu alumnus, AHY belum bisa memastikan dirinya masuk ke kabinet. AHY tercatat lulusan terbaik SMA Taruna Nusantara angkatan ke-5 tahun 1997, yang kini dipercaya sebagai menteri.
Sebelumnya, dalam forum Dialog Nasional Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045, Ketua Dewan Pembina Forum Masyarakat Indonesia Emas Hashim Djojohadikusumo sempat menyebut bakal ada empat menteri kabinet Prabowo lulusan SMA Taruna Nusantara.
Dari informasi yang ditelusuri Kompas pada Senin (9/9/2024), empat lulusan SMA Taruna Nusantara yang akan diangkat menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran, selain AHY yang disebut-sebut bakal menjadi Menpora, juga Sudarjono yang diangkat oleh Presiden Jokowi menjadi Menteri Pertanian. Dua nama lainnya ialah Ketua Fraksi Gerindra di DPR Sugiono yang disebut-sebut bakal menjadi Sekretaris Kabinet, serta anggota Komisi II DPR yang juga pengurus Partai Gerindra Prasetyo Hadi atau Oki Muraza yang kini Senior Vice President (SVP) Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero). Prasetyo atau Oki disebut-sebut bakal menjadi Wakil Menteri ESDM.Baca juga: Empat Lulusan SMA Taruna Nusantara Bakal Jadi Menteri, AHY Akui Sudah Komunikasi dengan Prabowo
Kapan nama-nama bakal calon menteri Prabowo-Gibran dapat diketahui publik?
Komposisi kabinet pemerintahan mendatang bakal selesai setidaknya lima hari sebelum Prabowo-Gibran dilantik sebagai presiden dan wakil presiden. Saat ini, selain simulasi, juga mencari nomenklatur dan pengisi kabinet yang tepat. Sejauh ini, hal-hal teknis tersebut belum bisa dipublikasikan karena masih terus disusun. Prabowo-Gibran tak ingin buru-buru mengumumkan.
Presiden terpilih Prabowo Subianto hingga saat ini masih sibuk memetakan (profiling) sejumlah tokoh yang bakal ditarik ke kabinetnya. Diharapkan susunan kabinet Prabowo sudah bisa diumumkan kepada publik paling cepat sepekan sebelum pelantikan presiden-wakil presiden terpilih, 20 Oktober mendatang.
Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak menampik bahwa sejumlah tokoh dari partai politik ataupun nonpartai sudah dipanggil Prabowo untuk diajak berdiskusi mengenai tantangan bangsa ke depan, sekaligus posisi calon menteri yang akan diisi mereka nantinya.
Dasco berharap jumlah menteri di kabinet Prabowo, begitu pula dengan susunan para menterinya, sudah dapat diungkap kepada publik sekitar sepekan sebelum pelantikan Prabowo sebagai presiden. ”Paling cepat H-7 (susunan kabinet diumumkan kepada publik) atau bisa juga lebih lambat lagi. Tergantung dinamika pada saat itu,” tuturnya.
Baca juga: Dasco: Prabowo Sibuk ”Profiling” Calon Menteri
Rakyat menginginkan kabinet berisi orang-orang yang berintegritas dan kompeten di bidangnya masing-masing. Sejarah mencatat, kabinet pemerintahan Indonesia pernah diisi the dream team, yakni para teknokrat yang berintegritas dan profesional di bidang mereka masing-masing.
Baca juga: Menanti Sinyal Kabinet Prabowo, ”Dream Team” atau ”Bagi-bagi Kekuasaan”?