logo Kompas.id
Politik & HukumKPK: Ada Satu Calon Kepala...
Iklan

KPK: Ada Satu Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka Korupsi

KPK menyebut ada satu calon kepala daerah berstatus tersangka kasus korupsi, tetapi belum dilaporkan ke KPU.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yFFkBti2fTjXvS36XqpJiyVhIuU=/1024x946/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F30%2F6212f32e-2767-4141-801e-fca4f66d466c_png.png

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi belum menyerahkan surat pemberitahuan mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kepada Komisi Pemilihan Umum. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, berdasarkan penelusuran KPK, sampai saat ini ada satu tersangka dugaan korupsi yang ikut kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Sesuai tahapan dan jadwal Pilkada 2024, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih meneliti persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang sudah mendaftar hingga perpanjangan waktu pendaftaran berakhir 4 September lalu. Jika memenuhi persyaratan, pasangan calon akan ditetapkan pada 22 September nanti.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000