logo Kompas.id
Politik & HukumCalon Parpol Tak Sesuai...
Iklan

Calon Parpol Tak Sesuai Aspirasi Publik, MK Diminta Hadirkan Kotak Kosong di Pilkada

Kotak kosong bisa jadi pendorong parpol untuk menghadirkan figur-figur terbaik kepada publik saat pilkada.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1lh3iNcM78legeqrXBCfNiLUaA4=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F16%2F8823570f-3140-4d33-b1a3-244b1f0f1851_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Menjamurnya kontestasi pemilihan kepala daerah yang diikuti oleh bakal calon peserta tunggal serta ketidakselarasan kandidat yang diusung partai politik dengan aspirasi publik memantik gagasan untuk menghadirkan pilihan kotak kosong pada semua daerah. Opsi ini menjadi krusial untuk mewadahi ekspresi kekecewaan warga terhadap partai politik yang alih-alih mengusung kandidat yang diinginkan publik justru memilih calon yang mewakili kepentingan elite.

Gagasan untuk menghadirkan kotak/kolom kosong pada pilkada di semua wilayah muncul dalam gugatan uji materi dengan nomor perkara 120/PUU/PAN.MK/AP3/09/2024 yang diajukan Heriyanto, Ramdansyah, dan Muhammad Raziv Barokah ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (5/9/2024).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000