Pascaputusan MK, PDI-P Akhirnya Tetapkan Airin sebagai Cagub Banten
PDI-P memutuskan mengusung Airin di Pilkada Banten. Golkar belum bisa memastikan akan tetap usung Airin atau tidak.
Oleh
ANITA YOSSIHARA, HIDAYAT SALAM
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akhirnya menetapkan Airin Rachmi Diany, kader Partai Golkar yang juga mantan Wali Kota Tangerang Selatan, sebagai bakal calon gubernur Banten. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu memasangkan Airin dengan kadernya, Ade Sumardi, sebagai bakal calon wakil gubernur Banten. Terbuka kemungkinan PDI-P akan mengusung sendiri Airin-Ade karena Golkar akan bekerja sama dengan partai-partai Koalisi Indonesia Maju yang kini telah mengusung Andra Soni-A Dimyati Natakusumah di Pemilihan Gubernur Banten 2024.
Menurut rencana, surat rekomendasi dukungan dari DPP PDI-P untuk pasangan Airin-Ade akan diserahkan pada Minggu (25/8/2024). ”Ya, besok di ICE BSD, Tangerang, akan diserahkan SK DPP PDI-P untuk Airin-Ade,” kata Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPD PDI-P Banten Muhlis saat dihubungi, Sabtu (24/8/2024) malam.
Airin dan Ade sama-sama mendaftarkan diri sebagai bakal cagub dan cawagub Banten kepada DPD PDI-P Banten, awal Mei lalu. Ade merupakan Ketua DPD PDI-P Provinsi Banten yang juga mantan Wakil Bupati Lebak.
Menurut Muhlis, DPD PDI-P Banten kemudian mengusulkan agar duet Airin-Ade ditetapkan sebagai bakal cagub-cawagub Banten kepada DPP PDI-P. Salah satu pertimbangannya adalah karena mayoritas masyarakat menginginkan Airin memimpin Banten.
”Kami, kan, menyerap aspirasi masyarakat, turun ke bawah, banyak yang minta Airin-Ade. Itu yang menjadi rujukan kami untuk mengusulkan ke DPP dan alhamdulillah DPP PDI-P juga setuju dengan usulan itu,” tuturnya.
Berdasarkan survei Kompas pada Juni 2024, Airin memang diminati masyarakat Banten. Elektabilitas Airin mencapai 38,3 persen pada model jawaban semitertutup dengan delapan nama kandidat. Jumlah itu unggul di atas elektabilitas Gubernur Banten 2017-2022 Wahidin Halim (18,1 persen) dan Gubernur Banten 2015-2017 Rano Karno (16,5 persen).
Lima nama elite Banten lainnya mendapat elektabilitas di bawah 7 persen, yakni Arif Wismansyah (6,9 persen), Irna Narulita (3,7 persen), Iti Octavia Jayabaya (3,7 persen), A Dimyati Natakusumah (2,7 persen), dan Ahmed Zaki Iskandar (2,7 persen).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya berpeluang berkoalisi dengan Partai Golkar untuk mengusung Airin-Ade di Pilgub Banten. PDI-P meyakini, pasangan tersebut merupakan kandidat yang sejalan dengan keinginan rakyat.
Meski demikian, Muhlis belum bisa memastikan apakah PDI-P akan berkoalisi dengan Golkar untuk mengusung Airin-Ade. Ia hanya menyampaikan bahwa penjajakan koalisi dengan Golkar masih terus dilakukan. ”Komunikasi kami dengan Golkar juga baik,” tuturnya.
Golkar konsisten dengan KIM
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menegaskan, Golkar mengambil kebijakan sesuai dengan kesepakatan para ketua umum partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM). Hal ini juga berlaku untuk Pilgub Banten.
”Saya kira di Banten akan konsisten juga dengan KIM,” kata Ace ditemui di sela-sela menghadiri Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Nusa Dua, Bali, Sabtu.
KIM merupakan koalisi partai-partai politik pengusung presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di Banten, sejumlah partai KIM bersama partai non-KIM telah berkoalisi untuk mengusung Andra Soni-A Dimyati Natakusumah sebagai cagub dan cawagub yang akan didaftarkan ke KPU.
Hingga saat ini, Andra-Dimyati telah diusung dan didukung oleh 10 partai politik yang menamakan diri Koalisi Banten Maju. Partai-partai politik itu adalah Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Garuda, dan Prima.
Saat ditanya apakah konsistensi bersama KIM itu berarti Golkar akan melepas Airin di Pilgub Banten, Ace mengatakan, ”Kita tidak tahu yang akan terjadi. Deklarasi atau tidak, kita lihat saja perkembangannya.”
Sebelum Golkar berganti ketua umum, Airin sudah ditetapkan sebagai bakal cagub Banten yang akan diusung partai tersebut. DPP Golkar meminta Airin untuk mencari mitra koalisi karena Golkar tidak bisa mengusung sendiri cagub-cawagub Banten jika menggunakan syarat ambang batas pencalonan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Golkar hanya mendapatkan 14 kursi atau 14 persen kursi DPRD Banten sehingga sebelum adanya putusan MK, partai beringin itu tidak bisa mengusung cagub-cawagub sendiri di Banten. Sebab, UU Pilkada, sebelum ada putusan MK, mengatur, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki minimal 20 persen kursi DPRD untuk dapat mengusung kandidat di pilkada.
Sama dengan Golkar, dengan aturan lama, PDI-P juga tidak bisa mengusung sendiri cagub-cawagub Banten karena hanya memiliki 14 kursi di DPRD Banten.
Namun, dengan adanya putusan MK, baik Golkar maupun PDI-P dapat mengusung sendiri pasangan cagub-cawagub Banten. Sebab, merujuk putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, parpol atau gabungan parpol di Banten harus memenuhi syarat memperoleh minimal 7,5 persen suara sah pada pemilu untuk dapat mengusung kandidat di Pilgub Banten. Sebab, jumlah warga Banten yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap lebih dari 8,8 juta jiwa.