logo Kompas.id
Politik & HukumWakil Ketua DPR: Putusan MK...
Iklan

Wakil Ketua DPR: Putusan MK Diberlakukan Saat Pendaftaran Calon di Pilkada

KPU bakal konsultasi ke DPR sebelum melaksanakan putusan MK soal ambang batas pencalonan dan syarat usia calon.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE, KURNIA YUNITA RAHAYU, NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
Sufmi Dasco Ahmad
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA,KOMPAS — Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa persetujuan pengesahan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah hari ini dibatalkan. Lebih lanjut, ia menegaskan, yang berlaku saat pendaftaran calon kepala-wakil kepala daerah dalam pilkada mendatang adalah dua putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada Selasa (20/8/2024) .

Dasco menyampaikan hal itu melalui unggahan di akun resminya di platform X, Kamis (22/8/2024) pukul 17.18 WIB.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000