KTP Dicatut Dukung Dharma-Kun, PDI-P: Pernah Terjadi di Pilkada Surakarta
Pada Pilkada Surakarta 2020, Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa melawan pasangan dari jalur independen seperti Dharma-Kun.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyoroti persoalan dugaan pencatutan data nomor induk kependudukan kartu tanda penduduk warga DKI Jakarta oleh calon perseorangan independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Kasus serupa disebut pernah terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah Surakarta ketika ada upaya menciptakan calon boneka.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Jakarta telah menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, lolos verifikasi. Pasangan tersebut dianggap telah memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Jakarta karena mendapatkan 677.468 dukungan warga Jakarta.
Namun, belakangan ramai di media sosial bahwa ada sejumlah warga yang merasa nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) mereka dicatut. Padahal, mereka tidak merasa memberikan dukungan terhadap pasangan tersebut.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat ditemui seusai ”Soekarno Run” di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Minggu (18/8/2024), mengatakan, upaya semacam itu pernah terjadi di Pilkada Surakarta. Namun, ia tidak mendetailkan kapan momentum tersebut. ”Itu pernah terjadi di Solo. Jadi, itu bukan dugaan pencatutan, itu pencatutan. Karena Ketua DPC kami pun KTP-nya diikutkan,” ujarnya.
Pada Pilkada Surakarta 2020 sempat ramai adanya pasangan boneka dari jalur perseorangan, yakni Bagyo Wahyono-FX Supardjo. Pasangan itu ramai disebut sebagai pasangan boneka setelah muncul gerakan kotak kosong untuk melawan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.
Hasto melanjutkan, pihaknya menentang cara-cara pencatutan NIK KTP untuk menciptakan calon boneka seperti yang ramai belakangan ini. Menurut dia, hal itu merupakan pembungkaman suara rakyat dan tidak baik dalam demokrasi.
”Jangan bungkam suara rakyat. Jangan bungkam kehendak rakyat. Biarlah demokrasi menjadi suatu kontestasi yang sehat,” ujarnya.
Untuk Pilkada Jakarta, PDI-P masih menunggu hasil konsolidasi internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Muktamar PKB. Muktamar PKB akan digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Terlepas dari itu, menurut Hasto, PDI-P akan menjadi pendukung pihak-pihak yang berani menentukan nasib bangsa dengan berani mengambil keputusan meskipun ada intimidasi.
”Semangat kemerdekaan ini adalah semangat untuk berusaha, semangat untuk bebas menyatakan pikiran dan pendapatnya, semangat untuk tidak boleh pihak mana pun yang coba mengintimidasi kedaulatan setiap warga bangsa, kedaulatan juga parpol untuk mengambil keputusan,” ujarnya.
PDI-P tak mempersoalkan partai-partai lain, seperti Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang kini ramai-ramai merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM). KIM telah memutuskan bakal mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.
”Tidak ada persoalan, boleh PKS dan partai lain masuk ke KIM, yang penting pendukungnya diharapkan bisa masuk ke PDI Perjuangan,” kelakarnya.
Ia menegaskan, Jakarta merupakan daerah yang sangat strategis sehingga tidak boleh sampai ada kotak kosong, termasuk tidak boleh ada penggunaan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka dengan menggunakan KTP tanpa seizin pemiliknya.
”Itu suatu pelanggaran yang sangat serius. Polisi jangan bergerak ketika hanya urusan-urusan kejadian mengkritik pemerintah, tetapi harus bergerak terhadap hal-hal yang tidak benar agar keamanan, ketenteraman, tertib hukum, terjaga,” kata Hasto.
Ketika ditanya sejauh mana kemungkinan PDI-P bakal bergabung dalam KIM di Pilkada Jakarta, Hasto mengungkapkan, secara empiris pada tahun 1997, PDI-P sempat dilarang untuk ikut pemilu. Namun, akhirnya pemilu tidak memiliki legitimasi dan kemudian pemerintah jatuh oleh gerakan mahasiswa.
”Siapa yang membendung suara rakyat akan berhadapan dengan kekuatan rakyat. Siapa yang menanam angin akan menuai badai. Itu falsafah yang harus kita yakini. Jangan kerdilkan suara rakyat. Jangan bodohi rakyat. Biarkan mereka dengan kedaulatannya menentukan pemimpinnya,” tegas Hasto.
Posko pengaduan
Terkait dugaan pencatutan nama dan NIK KTP untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, memastikan, pihaknya telah membuka posko pengaduan dari tingkat kecamatan hingga provinsi dan membentuk tim khusus posko dibuka sejak Jumat (16/8/2024) hingga waktu yang belum ditentukan sehingga warga punya cukup waktu membuat aduan dan dapat terlayani dengan baik.
”Data yang masuk sudah ada ratusan. Sifatnya aduan, belum laporan resmi. Data ini sedang kami identifikasi dan inventarisasi. Jika ditemukan pelanggaran, pasti ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya, Sabtu (17/8/2024) malam.
Bawaslu DKI Jakarta meminta warga untuk segera melapor. Dengan begitu, pihaknya dapat menelusuri pelanggaran, seperti tindak pidana pemilihan, pelanggaran administrasi pemilihan, dan pelanggaran peraturan hukum pidana umum ataupun pidana khusus.
Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya berjanji menindaklanjuti apa pun keputusan dari Bawaslu kelak. ”Ya akan kami tindak lanjuti. Silakan dilaporkan tanggapan masyarakat kepada Bawaslu. Nanti kami akan tindak lanjuti. KPU DKI Jakarta akan mengkaji dan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut,” ujarnya.