Isu Pengunduran Diri Gibran dari Wali Kota Surakarta Mencuat
Gibran baru akan dilantik menjadi wapres Oktober nanti. Namun, isu pengunduran dirinya di Surakarta sudah mencuat.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Gibran Rakabuming Raka baru akan dilantik sebagai wakil presiden pada Oktober 2024. Namun, isu pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Surakarta sudah mencuat belakangan ini. Isu itu berawal dari permintaan Gibran pada jajarannya untuk mencari informasi tentang mekanisme pengunduran diri tersebut.
Sosok yang diminta mencari tahu mekanisme pengunduran diri itu ialah Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono. Pihaknya bersama sejumlah pejabat lainnya melawat ke Kementerian Dalam Negeri, Jumat (12/7/2024), untuk berkonsultasi terkait persoalan itu.
”Hasil konsultasinya lisan saja. Kami diberikan beberapa informasi terkait hal itu. Itu sudah kami catat dan laporkan ke Pak Wali Kota (Gibran),” kata Budi saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024).
Dari hasil konsultasi, kata Budi, Gibran mesti mengajukan surat permohonan terlebih dahulu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta terkait pengunduran dirinya. Setelah itu, izin mundur dari jabatan kepala daerah juga harus diurus Gibran ke Mendagri dan Gubernur Jawa Tengah.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu baru dinyatakan resmi mundur dari jabatannya apabila serangkaian mekanisme itu telah dipenuhi dan disetujui oleh para pemangku kepentingan. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan ialah menunjuk pelaksana tugas (Plt) wali kota.
”Setelah izinnya turun, nanti Pak Wakil Wali Kota (Teguh Prakosa) akan ditunjuk menjadi Plt Wali Kota,” kata Budi.
Di sisi lain, Teguh juga sedang ikut serta dalam penjaringan calon Wali Kota Surakarta melalui PDI-P. Sosok itu tidak lagi bisa menjabat PLT Wali Kota Surakarta jika memperoleh rekomendasi dari partainya untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Kota Surakarta 2024.
Kami menunggu arahan dari beliau (Gibran). Belum ada pengajuan surat (pengunduran diri) secara resmi juga.
Terkait keikutsertaan Teguh dalam Pilkada 2024, Budi menjamin tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan di kota tersebut. Sebab, katanya, pemerintah juga menyiapkan penggantinya guna mengisi jabatan sementara. Sosok pengganti itu kelak ditunjuk Kemendagri.
”Ketika nanti mencalonkan, Pak Wawali (Teguh) harus cuti. Nanti dari pemerintah (pusat) atau pemerintah provinsi (Jateng) akan menunjuk PJS (penjabat sementara). Penunjukannya berlangsung semasa kampanye,” kata Budi.
Budi menyampaikan, sejauh ini, pihaknya sekadar ditugaskan untuk berkonsultasi sehubungan rencana pengunduran diri itu. Ia belum tahu kapan persisnya Gibran akan resmi mundur dari jabatannya.
”Belum ada arahan. Kami menunggu arahan dari beliau (Gibran). Belum ada pengajuan surat (pengunduran diri) secara resmi juga,” kata Budi.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyapa Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sewaktu menghadiri acara peringatan Hari Lahir Ke-63 PMII di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (23/6/2023).
Sementara itu, Gibran enggan menjawab ketika ditanya soal rencana pengunduran dirinya. Ia hanya meminta agar semua pihak menunggu keterangan lebih lanjut perihal tersebut.
”Ya, nanti lihat saja ya,” kata Gibran singkat sembari berlalu sewaktu menghadiri Ulang Tahun Ke-78 Kabupaten Sukoharjo, di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin pagi.