logo Kompas.id
Politik & HukumOpsi Amendemen Konstitusi...
Iklan

Opsi Amendemen Konstitusi Masih Ada, PAN ”Titip” Pemilihan Langsung Dipertahankan

Kendati prihatin dengan kondisi demokrasi yang memburuk, PAN tetap tidak setuju sistem pemilihan presiden diubah.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 2 menit baca
Konferensi pers hasil pertemuan Ketua MPR Bambang Soesatyo dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Konferensi pers hasil pertemuan Ketua MPR Bambang Soesatyo dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Majelis Permusyawaratan Rakyat masih berkukuh amendemen konstitusi salah satunya dilakukan untuk mengakomodasi perubahan sistem pemilu di Tanah Air. Namun, lagi-lagi usulan untuk mengubah sistem pemilu tersebut ditolak karena pemilihan presiden secara langsung merupakan amanat konstitusi. Selain itu, hal yang dibutuhkan saat ini adalah pembenahan sistem pemilu agar lebih demokratis.

Penolakan kembali terungkap dalam pertemyan Ketua MPR Bambang Soesatyo dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Pertemuan itu diikuti oleh jajaran Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Fadel Muhammad, Amir Uskara, Yandri Susanto, dan Jazilul Fawaid serta sejumlah elite PAN.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000