logo Kompas.id
Politik & Hukum17 Mal Pelayanan Publik...
Iklan

17 Mal Pelayanan Publik Terintegrasi Diresmikan, tetapi Target Idealnya 514 Mal Lagi

Tantangan utama pelaksanaan MPP adalah terkait integrasi layanan. Anggaran harusnya bukan jadi alasan pembuatan.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
· 4 menit baca
Petugas melayani warga di Mal Pelayanan Publik di Kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (20/7/2018). Mal ini menyediakan 329 jenis layanan, 269 di antaranya di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas melayani warga di Mal Pelayanan Publik di Kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (20/7/2018). Mal ini menyediakan 329 jenis layanan, 269 di antaranya di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meresmikan 17 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, Senin (24/6/2024). Kehadiran MPP diharapkan bisa mewujudkan layanan publik yang memudahkan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, keberadaan pelayanan publik yang terintegrasi adalah inti dari sistem birokrasi di Indonesia. ”Puncak kesibukan birokrasi adalah layanan publik. Saya mengapresiasi kepala daerah yang berhasil mewujudkan MPP,” ujarnya, Senin ini juga.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000