Rekapitulasi Suara Dijadwalkan Tuntas Senin Ini, Pemenang Pemilu Segera Ditetapkan
Rekapitulasi suara berjenjang diperkirakan tuntas Senin ini. KPU akan segera menetapkan hasil Pemilu 2024.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menjadwalkan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Kuala Lumpur, Malaysia, pada Senin (18/3/2024). Rekapitulasi dari lima provinsi dan Kuala Lumpur akan mengakhiri seluruh rangkaian rekapitulasi suara manual berjenjang yang diperkirakan tuntas hari ini. Dengan demikian, KPU akan segera menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Hingga Senin (18/3/2024) dini hari, KPU dari 33 provinsi dan 127 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional di Jakarta. Tersisa KPU di lima provinsi dan satu PPLN belum melaksanakan rekapitulasi tingkat nasional yang dijadwalkan berakhir pada Rabu (20/3/2024).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, lima provinsi yang belum merekapitulasi suara adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Sementara rekapitulasi suara dari PPLN Kuala Lumpur baru dilaksanakan hari ini setelah selesai melaksanakan pemungutan suara ulang pada Minggu (10/3/2024).
Lebih jauh, rekapitulasi tingkat nasional berpotensi selesai sebelum tenggat. Sebab, KPU menjadwalkan rekapitulasi untuk lima provinsi dan satu PPLN yang belum merekapitulasi suara tersebut pada Senin ini. Rekapitulasi suara tingkat nasional dimulai dari Jabar pada pukul 10.00.
”Rekap nasional untuk lima provinsi dan PPLN Kuala Lumpur pada 18 Maret 2024,” ujar Hasyim melalui keterangan tertulis, Senin.
Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, rekapitulasi suara tingkat provinsi dari kelima daerah tersebut sudah selesai. Selanjutnya, pimpinan KPU dari lima provinsi dan PPLN Kuala Lumpur segera ke Jakarta untuk mengikuti rekapitulasi tingkat nasional.
KPU masih membahas mekanisme pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara nasional.
KPU Jabar dijadwalkan tiba di Jakarta pada Senin pagi dan langsung merekapitulasi suara tingkat nasional pukul 10.00. Sementara KPU Papua Barat daya akan tiba pada pukul 12.00, disusul KPU Papua dan Papua Pegunungan pukul 19.00, serta KPU Maluku pada pukul 20.00. Mereka akan langsung mengikuti rekapitulasi tingkat nasional yang dilaksanakan di Kantor KPU, Jakarta.
Anggota KPU, August Mellaz, menambahkan, KPU masih membahas mekanisme pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara nasional. Sesuai jadwal, kegiatan tersebut harus dilaksanakan paling lambat Kamis (21/3/2024) atau sehari setelah berakhirnya rekapitulasi suara tingkat nasional.
”Itu yang masih kami bicarakan. Yang jelas, pasti ada rapat pleno terbuka yang dihadiri tujuh (unsur) pimpinan KPU RI,” kata Mellaz.
Rekapitulasi suara tingkat nasional dimulai dari 127 PPLN dan berlangsung sejak Rabu (28/2/2024). Sementara rekapitulasi tingkat nasional untuk 38 provinsi dimulai pada Sabtu (9/3/2024) dan dijadwalkan berakhir hari ini.