Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Dimulai, Pemilih Padati Lokasi Pencoblosan
Para pemilih mulai mendatangi WTC Kuala Lumpur, lokasi 22 TPSLN, untuk kembali memberikan suaranya pada Pemilu 2024.
Oleh
IQBAL BASYARI, DARI KUALA LUMPUR, MALAYSIA
·3 menit baca
KUALA LUMPUR, KOMPAS - Sebanyak 62.217 pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia, kembali menggunakan hak pilihnya di pemungutan suara ulang yang digelar Minggu (10/3/2024). Pemilih yang cukup antusias menggunakan hak pilihnya kembali dengan mendatangi tempat pemungutan suara yang terpusat di Gedung World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur. Bahkan, ada yang rela kembali ke lokasi pencoblosan di siang hari lantaran namanya tak tercantum dalam daftar pemilih tetap.
Berdasarkan pantauan Kompas, pemilih mulai mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di Gedung WTC Kuala Lumpur sekitar pukul 08.30 waktu setempat. Mereka masuk melalui lantai 1 dan diminta mengecek ulang nama mereka dalam daftar pemilih melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Selanjutnya, pemilih naik ke lantai 4 Gedung WTC untuk verifikasi data pemilih. Sebanyak 42 petugas disiapkan untuk mengecek nomor paspor maupun nomor induk kependudukan untuk verifikasi pemilih. Petugas lalu mengarahkan pemilih sesuai TPS terdaftar.
Pemilih yang telah terverifikasi kemudian turun ke lantai 3 yang menjadi lokasi 22 TPS untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur. Namun, sebagian pemilih yang tidak tercatum dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) harus menunggu hingga pukul 17.00 saat dibukanya kesempatan pemilih yang tidak terdaftar atau sebagai pemilih daftar pemilih khusus (DPK).
”Setelah dicek, nama saya tidak terdaftar di DPT. Tapi saya akan kembali nanti sore," kata salah satu pemilih, Grace Hartini, saat ditemui di TPS.
Adapun hingga pukul 10.00 waktu setempat, para pemilih mengantre dengan tertib. Petugas KPU dibantu kepolisian setempat mengatur alur masuk dan keluar pemilih. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penumpukan antrean di area pendaftaran. Begitu pula di area TPS, belum tampak penumpukan pemilih meskipun kursi antrean yang disediakan hanya 10 buah.
Tiga jenis kerawanan
Pimpinan KPU dan Bawaslu meninjau pelaksanaan PSU. Anggota KPU yang menyaksikan jalannya PSU di lokasi pencoblosan adalah Mochammad Afifuddin dan Yulianto Sudrajat. Adapun dari Bawaslu ada Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, yang mengawasi langsung jalannya PSU.
Lolly mengatakan, Bawaslu mengidentifikasi tiga jenis kerawanan yang berpotensi terjadi selama pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur. Kerawanan tersebut adalah waktu pemungutan suara; logistik pemilu; serta pemilih, saksi, dan penyelenggara.
Pada kerawanan waktu pemungutan suara, ada potensi pembukaan dan penutupan pemungutan suara tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan, yakni dimulai pukul 08.00 dan ditutup pukul 18.00. Sebagian TPS dan kotak suara keliling (KSK) kemungkinan ada yang baru dibuka lebih dari pukul 08.00 dan ditutup sebelum jadwal yang ditentukan.
”Melihat pelaksanaan pemungutan suara 11 Februari lalu, pemberian kesempatan kepada pemilih yang masuk dalam DPK juga kemungkinan dilakukan lebih awal yang seharusnya satu jam sebelum pemungutan suara selesai," katanya.
Pada pemungutan suara 11 Februari, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT sehingga masuk DPK teridentifikasi sudah dilayani sebelum satu jam menjelang penutupan TPS. Ini karena jumlah pemilih DPK membeludak dan datang lebih awal. Bahkan, dari 24.377 pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS, sebanyak 16.996 atau 69 persen merupakan pemilih DPK.
Bawaslu mengidentifikasi tiga jenis kerawanan yang berpotensi terjadi selama pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur. Kerawanan tersebut adalah waktu pemungutan suara; logistik pemilu; serta pemilih, saksi, dan penyelenggara.
Lolly melanjutkan, kerawanan logistik pemilu terutama terjadi pada penyediaan surat suara di setiap TPS. KPU harus menyediakan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih di setiap TPS dan KSK, bukan dari jumlah total pemilih.
Selain itu, potensi kerawanan logistik lainnya adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) tidak menandatangani surat suara serta tidak memasang DPT di sekitar TPS dan KSK. Bawaslu juga mengidentifikasi potensi pembukaan kotak suara sebelum proses penghitungan dimulai serta ketiadaan alat bantu tunanetra di TPS dan KSK.
Adapun potensi kerawanan pada pemilih antara lain pemilih yang tidak terdaftar dalam DPTLN PSU, tetapi tetap ingin mencoblos, pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, serta pemilih tidak membawa dokumen kependudukan.
Pada sisi manajemen penyelenggaraan, Bawaslu melihat potensi gangguan ketertiban akibat pengaturan nomor antrean pemilih tidak sesuai dengan nomor kedatangan. Ada juga penumpukan pemilih DPK yang selesai mengantre, tetapi menunggu masuk ke TPS pada satu jam sebelum pemungutan suara ditutup.
Terhadap potensi kerawanan tersebut, jajaran pengawas pemilu melakukan pengawasan melekat untuk memastikan PSU dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur. Pengawas pemilu juga berkoordinasi secara intensif dengan jajaran KPU agar seluruh kerawanan bisa diantisipasi sejak dini.
”Berbagai strategi dilakukan agar PSU di Kuala Lumpur berjalan lancar, sesuai prosedur, dan partisipasi masyarakat dapat tetap terjaga,” ucap Lolly.