PSU Kuala Lumpur Digelar Sehari, KPU Pastikan Semua Pemilih Terlayani
Tak jadi digelar dalam dua hari, PSU di Kuala Lumpur diputuskan untuk dilaksanakan serentak pada Minggu (10/3/2024).
Oleh
HIDAYAT SALAM, DIAN DEWI PURNAMASARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum memutuskan mengubah rencana penyelenggaraan pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur, Malaysia, dari sebelumnya dua hari menjadi satu hari pada Minggu (10/3/2024). Meski digelar pada hari yang sama, KPU memastikan sebanyak 62.217 pemilih yang mengikuti PSU di Kuala Lumpur akan terlayani dengan baik dan maksimal.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, semula PSU Kuala Lumpur akan digelar dalam dua hari, yakni Sabtu, 9 Maret 2024, untuk metode kotak suara keliling (KSK) dan Minggu, 10 Maret 2024, untuk pencoblosan langsung di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN). Namun, atas berbagai pertimbangan dan telah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu, KPU menetapkan pelaksanaan PSU metode KSK dan TPSLN digelar pada hari yang sama, yakni Minggu (10/4/2024).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Berbagai macam pertimbangan dan masukan-masukan, terutama dari teman-teman yang mengetahui persis situasi yang ada di Kuala Lumpur, kemudian kami putuskan diubah menjadi PSU hanya pada satu hari yang sama, yaitu Minggu, 10 Maret 2024, untuk metode TPS ataupun KSK,” ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Menurut Hasyim, petugas PPLN Kuala Lumpur sudah mengidentifikasi lokasi-lokasi tempat komunitas warga Indonesia bermukim yang digunakan untuk metode KSK meski berada di luar pusat kota Kuala Lumpur. Ia yakin semuanya akan terjangkau dalam waktu satu hari.
”Dan, begitu pemungutan suara akan selesai, kemudian tim KSK segera kembali ke kantor PPLN di Kuala Lumpur untuk melakukan penghitungan suara,” katanya.
KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 pemilih, yang terdiri dari 42.372 pemilih TPSLN dan 19.845 pemilih KSK. TPSLN akan dilakukan di World Trade Center atau WTC Kuala Lumpur. Untuk melayani 42.372 orang pemilih metode TPSLN, PPLN Kuala Lumpur menyediakan sebanyak 22 TPS di WTC Kuala Lumpur.
Kami putuskan diubah menjadi PSU hanya pada satu hari yang sama, yaitu Minggu, 10 Maret 2024, untuk metode TPS ataupun KSK.
Sementara itu, untuk melayani 19.845 pemilih metode KSK, ada 120 KSK yang dioperasionalkan. Durasi pemungutan suara akan berlangsung selama 10 jam, yakni mulai dari pukul 08.00-18.00 waktu Malaysia.
”Berkaitan dengan pengelolaan logistik PSU Kuala Lumpur sudah dilakukan Kesekjenan KPU dari 4 Maret hingga 9 Maret 2024. Jadi, perlengkapan mulai kegiatan pemungutan dan penghitungan suara itu semuanya sudah siap,” ujar Hasyim menambahkan.
Hasyim mengatakan, KPU juga sudah menyampaikan informasi tentang penyelenggaraan PSU, baik lokasi, waktu, maupun nama daftar pemilih. KPU juga telah menyampaikan informasi perkembangan PSU di Kuala Lumpur melalui media-media sosial sehingga dapat diketahui publik dan warga negara Indonesia yang tinggal di Kuala Lumpur.
”Soal besok tanggal 10 Maret akan hadir berapa, partisipasinya bagaimana, tentu tidak bisa diprediksi sejak sekarang. Kami berharap juga berbagai macam komunitas warga negara Indonesia yang ada di Kuala Lumpur juga mengikuti perkembangan ini dan turut hadir berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur tersebut,” ujar Hasyim.
Lebih transparan
Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, Bawaslu akan mengecek persiapan final penyelenggaraan PSU di Kuala Lumpur. Untuk itu, dua anggota Bawaslu, yakni Herwyn Malonda dan Lolly Suhenti, akan terbang ke Kuala Lumpur untuk mengawasi persiapan hingga jalannya PSU, baik pemungutan suara melalui KSK maupun pencoblosan di TPSLN.
”Kami berharap dengan PSU ini prosesnya akan lebih transparan,” ujar Totok.
Totok menilai KPU telah melaksanakan rekomendasi Bawaslu, yaitu merapikan daftar pemilih tetap sebelum menggelar PSU di Malaysia.
Alhasil, diperoleh data 62.217 pemilih yang berhasil melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit). Namun, ia juga memprediksi bahwa kemungkinan tingkat partisipasi pemilih juga akan turun di PSU besok, baik untuk metode KSK maupun TPS.
Meskipun demikian, ia juga berharap proses pemungutan dan penghitungan suara PSU di Malaysia bisa lebih cepat selesai. Dengan demikian, proses rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri bisa dilanjutkan karena sebelumnya dihentikan untuk menunggu hasil PSU di Malaysia.
”Saya kira di sisa waktu 12 hari sebelum batas akhir pengumuman dan penetapan hasil pemilu, yaitu 20 Maret nanti, waktunya masih cukup untuk pemungutan dan penghitungan suara pemilih,” ungkapnya.