Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, Akankah Posisi Uya Kuya, Once, dan Hidayat Tergeser?
KPU akan menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia. Akankah posisi Uya, Once, dan Hidayat tergeser?
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, berpotensi mengubah konfigurasi perolehan suara partai politik dan calon anggota legislatif dari daerah pemilihan DKI Jakarta II. Hal ini karena suara yang diperebutkan relatif besar mengingat pemungutan suara ulang diikuti 62.217 pemilih. Terlebih, tiap-tiap parpol ataupun caleg kemungkinan juga kembali melancarkan berbagai upaya untuk menarik suara pemilih.
Setidaknya ada tujuh kursi DPR yang diperebutkan di Dapil DKI Jakarta II yang mencakup Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat serta luar negeri. Dalam rekapitulasi suara sementara yang terekam sebelum Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditutup, tepatnya pada Kamis (22/2/2024) pukul 23.00, sejumlah nama politisi senior dan pesohor masuk dalam urutan 10 besar suara terbanyak.
Politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menduduki posisi teratas dengan raihan 83.028 suara. Politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kini menjabat Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, untuk sementara berada di urutan keempat caleg dengan suara terbanyak di Dapil DKI Jakarta II itu dengan raihan 27.895 suara. Adapun caleg petahana dari Partai Gerindra, Himmatul Aliyah, berada di urutan ketiga dengan perolehan 34.740 suara.
Posisi Ida dan Himmatul berada di bawah Uya Kuya yang kala itu sudah berhasil meraup 42.296 suara. Pesohor yang menjadi caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun berada di posisi kedua di bawah Hidayat.
Selain Uya, ada pula nama pesohor lain, yakni Once Mekel, yang untuk sementara berada di urutan keenam caleg dengan perolehan suara terbesar di Dapil DKI Jakarta II. Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mendapatkan raihan suara sementara sebanyak 24.817. Pada posisi kelima ada Abraham Sridjaja, caleg muda Partai Golkar yang baru pertama mengikuti pemilu dengan raihan 27.817 suara.
Empat caleg lain yang raihan suaranya di bawah Once secara berturut-turut adalah Kurniasih Mufidayati dari PKS (22.129 suara), Melani Leimena Suharli dari Partai Demokrat (19.737 suara), Eriko Sotarduga dari PDI-P (19.641 suara), dan Ronny Talapessy dari PDI-P (19.259 suara). Kurniasih, Melani, dan Eriko merupakan caleg petahana, sedangkan Ronny merupakan pengacara Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang baru pertama mengikuti kontestasi pemilu.
Komisi Pemilihan Umum telah merencanakan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur pada 9-10 Maret 2024. Dengan pemungutan suara ulang itu, akankah posisi caleg dengan raihan suara terbanyak di Dapil DKI Jakarta II berubah?
Pengajar Hukum Pemilu di Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengungkapkan, pemungutan suara ulang otomatis membuat suara dari 62.217 pemilih yang diberikan kepada parpol ataupun caleg pada saat pencoblosan 11 Februari 2024 lalu tidak dihitung dalam rekapitulasi suara yang kini sedang berjalan. Hal ini berarti parpol dan caleg kehilangan suara yang diperoleh dari pencoblosan di Kuala Lumpur sebelumnya.
Dengan digelarnya pemungutan suara ulang, lanjut Titi, ada kemungkinan para pemilih berubah pikiran dan tidak memilih parpol ataupun caleg yang sebelumnya mereka coblos. Kondisi tersebut tentu akan memengaruhi konfigurasi perolehan suara partai dan caleg. Terlebih, perolehan suara antarcaleg di Dapil DKI Jakarta II relatif tipis.
”Tren memperlihatkan adanya persaingan internal yang menguat saat PSU karena caleg sudah tahu peta perolehan suara saat pemungutan suara sebelumnya,” kata Titi di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Titi juga memperkirakan, urutan caleg dengan raihan suara terbanyak di dapil tersebut akan berubah setelah pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Sebab, tiap-tiap caleg berupaya menarik suara pemilih agar mendapatkan suara tinggi dalam pemilu ulang.
Dengan digelarnya pemungutan suara ulang ada kemungkinan para pemilih berubah pikiran dan tidak memilih parpol ataupun caleg yang sebelumnya mereka coblos.
Titi mengatakan, PSU juga menjadi kesempatan terakhir bagi caleg atau partai untuk menambah suara. Mereka biasanya sudah mengalkulasi kebutuhan suara tambahan untuk bisa memperoleh kursi dari hasil pemetaan rekapitulasi di wilayah lain. Tak ayal, praktik-praktik intimidasi, mobilisasi, dan politik uang berpotensi menguat dalam PSU di Kuala Lumpur mendatang.
Oleh karena itu, pengawasan PSU menjadi lebih krusial. Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan.
Pemilih harus dilindungi dari tekanan dan intimidasi dari kelompok tertentu yang berkepentingan mengarahkan pilihan di bilik suara. Kerja sama dengan organisasi masyarakat dan kelompok warga menjadi penting untuk dilakukan penyelenggara pemilu. ”Caleg ataupun tim pemenangan biasanya melakukan gerilya kepada pemilih secara intens,” ujar Titi.
Partisipasi diperkirakan turun
Di sisi lain, menurut Titi, partisipasi pemilih di PSU biasanya menurun dibandingkan saat awal pemungutan suara. Oleh karena itu, KPU harus menyosialisasikan PSU kepada pemilih secara lebih intens. Tantangannya pun semakin berat karena persebaran pemilih yang cukup luas di negara tetangga.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, potensi penurunan partisipasi pemilih di PSU Kuala Lumpur cukup besar. Sebab, hingga tiga hari jelang PSU, para pemilih belum mendapatkan kepastian lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Usaha untuk mendatangi TPS pun membutuhkan biaya yang cukup besar. Terlebih, pemilih dari kalangan pekerja migran belum tentu mendapatkan izin dari majikan untuk kembali ke TPS untuk kedua kali.
Menurut dia, idealnya PSU melalui TPS dilangsungkan di tempat-tempat yurisdiksi Indonesia, seperti di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, wisma duta, atau sekolah Indonesia di Malaysia. Lokasi itu cenderung sudah dikenal pemilih dan bisa memecah kepadatan antrean pemilih. ”KPU mesti segera menentukan lokasi TPS dan menyosialisasikan ke pemilih,” ujar Wahyu.
Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, tim KPU bersama sekretariat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur masih membahas pelaksanaan PSU. Mereka segera menentukan lokasi TPS Luar Negeri dan titik kotak suara keliling untuk seluruh pemilih terdaftar dalam pemungutan suara ulang.