Hingga saat ini ada 16 parpol yang memasukkan dokumen pendaftaran peserta pemilu di Sipol. Parpol-parpol itu di antaranya empat parpol peserta Pemilu 2019 yang melampaui ambang batas parlemen dan tujuh parpol baru.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 16 partai politik sudah memasukkan dokumen administrasi pendaftaran sebagai peserta pemilu di Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. Dari 16 partai politik tersebut, tujuh di antaranya merupakan partai pendatang baru.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, melalui keterangan tertulis, Minggu (26/6/2022), menyampaikan, hingga Sabtu (25/6/2022) pukul 20.00 WIB, KPU telah menerima pendaftaran akun Sipol dari 16 parpol. Dengan rincian, 4 parpol peserta Pemilu 2019 yang melampaui ambang batas parlemen, 5 parpol peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 tetapi tidak melampaui ambang batas parlemen, dan 7 parpol belum pernah menjadi peserta Pileg 2019.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Adapun 16 parpol tersebut meliputi Partai Golongan Karya, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Swara Rakyat Indonesia. Selanjutnya, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Kemudian, ada Partai Solidaritas Indonesia, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, serta Partai Pandu Bangsa.
KPU telah merancang untuk membuka Sipol lebih awal, yakni 120 hari sebelum masa pendaftaran peserta Pemilu 2024 pada 1 Agustus 2022. Pendaftaran parpol melalui Sipol ini akan dibuka hingga 14 Agustus 2022.
Pengalaman saat pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019 menjadi pertimbangan KPU mengusulkan Sipol dibuka lebih awal.
Pengalaman saat pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019 menjadi pertimbangan KPU mengusulkan Sipol dibuka lebih awal. Pada 2017, parpol hanya diberi waktu dua-tiga pekan untuk memasukkan data ke Sipol. Akibatnya, banyak parpol yang tidak sanggup memenuhi prosedur tersebut.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Beringin Karya (Berkarya) Badaruddin Andi Picunang mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat dari KPU untuk aktivasi Sipol per Jumat (24/6/2022). Setelah KPU memberikan aktivasi ke admin yang ditunjuk partai, Sipol siap diisi dengan data yang diminta, di antaranya pengurus pusat sampai kecamatan, alamat kantor, rekening, dan keanggotaan.
”Insya Allah, Senin 27 Juni 2022, kami mulai peng-input-an dan sudah terdaftar di Sipol,” ucap Badaruddin.
Badaruddin menjelaskan, syarat daftar Sipol wajib menunjukkan berita negara tentang kepengurusan pusat dan AD/ART berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang terakhir. Untuk Partai Berkarya, yang terdaftar terakhir adalah SK Kemenkumham Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Berkarya serta SK Kemenkumham Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2022-2025. Kedua surat tersebut ditetapkan oleh Menkumham Yasonna Laoly per 30 Juli 2020.
Karena itu, menurut Badaruddin, kepengurusan Partai Berkarya yang sah saat ini berada di tangan Ketua Umum Muchdi Purwopranjono dan Sekjen Badaruddin Andi Picunang, bukan versi lain.
”Kami serius dan kami sudah siap. Insya Allah bila lolos verifikasi, kami terbuka untuk semuanya bagi yang mau maju menjadi calon anggota legislatif lewat Partai Berkarya, termasuk kader dan pengurus lama yang berserakan. Kami satukan lagi untuk kebesaran dan kemenangan partai di Pemilu 2024,” ucap Badaruddin.