logo Kompas.id
OpiniProblematik Penataan...
Iklan

Problematik Penataan Kelembagaan Negara

Tiga isu ketatanegaraan jadi sorotan: revitalisasi DPA, batas jumlah kementerian, dan reduksi kewenangan Ombudsman RI.

Oleh
ADAM SETIAWAN
· 3 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi

Akhir-akhir ini sorotan publik mengarah tajam pada isu penataan kelembagaan di tengah masa transisi kepemimpinan presiden. Isu penataan kelembagaan dan fungsionalisasinya telah menjadi diskursus lawas para ahli.

Paling tidak secara aktual ada tiga isu yang dapat dikomentari dari perspektif ketatanegaraan. Pertama, wacana merevitalisasi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Kedua, menambah jatah jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden. Adapun isu ketiga, mereduksi kewenangan Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000