Sebagai manusia, mereka janganlah dikucilkan, dimusuhi, atau bahkan menerima tindakan kekerasan dari warga dunia lainnya yang berbeda pandangan.
Oleh
REDAKSI
·2 menit baca
Setiap pribadi manusia adalah suci dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini dikemukakan Paus Fransiskus melalui media sosialnya, X, pada 23 Maret 2023.
Lebih lanjut Paus Fransiskus menuliskan, ”Untuk menjamin suatu masyarakat memiliki masa depan, perlu dipupuk rasa hormat terhadap harkat dan martabat setiap orang, apa pun kondisinya.” Manusia dan hubungan antarmanusia, termasuk saling menghargai dan mengampuni, menjadi pernyataan yang paling sering dikatakan pemimpin umat Katolik sedunia itu.
Pernyataan Paus Fransiskus tersebut mendapatkan konteks saat Deklarasi Fiducia Supplicans, yang adalah deklarasi mengenai makna pastoral dari pemberkatan, dikeluarkan oleh Takhta Suci. Deklarasi itu disetujui Paus Fransiskus dan menegaskan doktrin gereja tentang perkawinan. Akan tetapi, oleh sebagian kalangan, doktrin itu diartikan sebagai peluang persetujuan dari Gereja Katolik terhadap perkawinan sejenis.
Namun, seperti dilaporkan harian ini, doktrin Gereja Katolik tentang pernikahan atau perkawinan sama sekali tidak berubah. Sejumlah ahli gereja menegaskan, Deklarasi Fiducia Supplicans yang dikeluarkan pada Senin (18/12/2023) semata-mata menjelaskan makna pastoral dari berkat atau pemberkatan dalam Gereja Katolik (Kompas, 21/12/2023).
Deklarasi Fiducia Supplicans merupakan jawaban terhadap desakan agar Gereja Katolik, dan masyarakat dunia, menerima keinginan sejumlah orang yang berorientasi pada perkawinan sejenis. Tidak bisa dinafikan keberadaan kelompok LGBT di dunia ini. Deklarasi itu menawarkan kontribusi yang spesifik dan inovatif terhadap makna pastoral dari pemberkatan yang memungkinkan pemahaman klasiknya diperluas.
Tradisi Gereja Katolik bisa memberikan pemberkatan kepada semua makhluk hidup. Bahkan, juga kepada manusia yang dinyatakan meninggal. Seperti mayoritas warga dunia lain yang belum bisa menerima kelompok LGBT, bahkan sejak awal Gereja Katolik hanya mengakui perkawinan antara pria dan wanita, dengan harapan bisa melahirkan keturunan, perkawinan sejenis tidaklah bisa diterima dalam hukum gereja. Namun, tak bisa dimungkiri, mereka yang mempraktikkannya adalah juga manusia.
Oleh karena itu, sebagai manusia yang bisa saja berubah dan masih mempunyai masa depan, mereka berhak mendapatkan berkat. Namun, pemberkatan itu bukan sebagai tanda pengesahan perkawinan. Dengan kata lain, pemberkatan terhadap mereka sebagai manusia, bukanlah melegalkan perkawinan itu. Sebagai manusia, mereka janganlah dikucilkan, dimusuhi, atau bahkan menerima tindakan kekerasan dari warga dunia lainnya yang berbeda pandangan.
Berkat adalah karunia atau pemberian secara cuma-cuma dari Tuhan untuk membawa kebaikan dalam hidup manusia. Itulah misi Gereja Katolik untuk memberikan kebaikan hidup manusia. Pembawa damai. Dengan tidak mengucilkan mereka, terjadi sikap saling menghargai antarmanusia di dunia ini dan terwujud kedamaian. Perbedaan tak harus membuat manusia merendahkan manusia lainnya.