Perubahan Kurikulum Indonesia Butuh ”Committee of The Future”
Mengingat pendidikan adalah kunci kemajuan suatu negara, Indonesia perlu memiliki ”committee of the future” yang menjamin bahwa pendidikan Indonesia akan memiliki peta jalan, visi, dan misi yang jelas.
Oleh
WAODE NURMUHAEMIN
·6 menit baca
Adagium ganti menteri ganti kurikulum nyaris mewarnai setiap pergantian rezim pemerintahan di negeri ini. Mendekati 2024, kalangan pendidikan harap-harap cemas, akankah Kurikulum Merdeka yang baru seumuran jagung ini akan berganti lagi? Terlebih Kurikulum Merdeka yang diklaim sederhana dan bisa dipakai di semua sekolah ini hanya bersifat opsional.
Dengan harapan di tahun 2024 semua sekolah sudah memakai kurikulum itu dan akan menjadi kurikulum nasional, ada sejumlah masalah pelik yang menyertai harapan itu. Pertama, tidak diwajibkannya penerapan Kurikulum Merdeka di semua satuan pendidikan menjadikan guru-guru hanya sebagian yang tahu kurikulum ini. Saya memakai istilah tahu karena sampai saat ini pun di sekolah-sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka kebanyakan guru-gurunya jauh dari kata paham.
Kedua, sekolah-sekolah yang baru akan menerapkan Kurikulum Merdeka di tahun 2023 tentu saja mereka baru akan sibuk mempelajari dan memahami sendiri kurikulum itu. Mereka akan sangat sibuk mencari model ideal penerapan Kurikulum Merdeka. Bergerilya ke sekolah-sekolah yang sudah menerapkan dan akan mencocokkan sekolah mana yang bisa ditiru sekalian meng-copy perangkat-perangkat yang digunakan.
Hingga kini, penolakan terhadap Kurikulum Merdeka masih terjadi di mana-mana meskipun tidak dengan sikap terang-terangan. Tidak adanya pelatihan teknis penerapan kurikulum ini memaksa guru mencoba mengerti dan memahami sendiri, yang menyebabkan kurikulum ini diterapkan asal jadi terutama di daerah-daerah.
Semua itu, bukan tidak mungkin, akan menjadikan pemerintahan baru di 2024 akan mempertimbangkan penggunaan kurikulum ini. Apalagi, jika menterinya juga ganti dan pemerintahan yang baru punya visi dan misi yang jauh berbeda dengan pemerintah lama serta program-program unggulan yang juga tidak sama.
Kalau saja pemerintah saat ini mewajibkan semua sekolah memakai Kurikulum Merdeka, dipastikan di tahun 2024 kurikulum ini sudah kukuh di seluruh wilayah Indonesia sehingga kemungkinan pemerintahan baru tidak akan mengganti kurikulum lagi karena sudah dipakai secara merata. Saat ini, kurikulum yang dipakai tidak seragam sehingga sungguh mencengangkan dalam satu negara ada banyak kurikulum.
Mengapa harus menunggu kesiapan sekolah? Bukankah Kurikulum Merdeka diklaim sederhana? Saat ini, model pengajaran warna-warni tengah terjadi di Indonesia. Dalam satu RT, ada sekolah yang memakai Kurikulum 2013 (K13) dan ada yang memakai Kurikulum Merdeka sehingga dalam satu rumah bisa saja antar-saudara memakai kurikulum yang berbeda jika sekolah di sekolah yang berbeda. Sungguh membingungkan.
Ada satu negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia yang begitu hati-hati dalam mengganti kurikulum. Adalah Finlandia. Meskipun tidak lagi duduk di ranking satu PISA, negara itu konsisten di peringkat sepuluh teratas. Di Finlandia, pergantian kurikulum tidak tergesa-gesa dan dilaksanakan dengan terencana. Ada satu dewan yang dibentuk untk memikirkan pendidikan dan hal-hal penting lainnya.
Di negara-negara yang pendidikannya maju, tidak gampang mengganti kurikulum. Akan ada piloting selama dua tahun atau lebih barulah diterapkan. Tentu saja bukan sekadar formalitas.
Pendidikan di Finlandia dijamin bebas dari syahwat politik. Untuk mengganti kurikulum sudah direncanakan jauh-jauh hari. Finlandia mengganti kurikulumnya di tahun 2014, tetapi sudah dipikirkan sejak tahun 1990-an. Kurikulum baru itu pertama-tama disosialisasikan kepada guru-guru selama dua tahun. Khusus ke guru-guru dulu, barulah ke siswa secara bertahap.
Mudah saja diterima secara logika. Sungguh berbahaya, guru-guru yang belum paham secara utuh terhadap suatu kurikulum kemudian menerapkannya kepada siswa. Ibarat tunanetra menuntun orang buta. Guru bingung dan lebih-lebih siswa.
Di negara-negara yang pendidikannya maju, tidak gampang mengganti kurikulum. Akan ada piloting selama dua tahun atau lebih barulah diterapkan. Tentu saja bukan sekadar formalitas. Misalnya pada Kurikulum Merdeka di awal-awal semester harus ada asesmen diagnostik, maka akan dilakukan asesemen diagnostik untuk pembelajaran berdeferensiasi. Hal itu akan betul-betul dilaksanakan, bukan asal gugur kewajiban.
Komite khusus
Seperti yang sudah saya sebutkan sebelumnya, di Finlandia, ada satu dewan di DPR yang bernama comittee of the future yang memikirkan hal-hal urgen termasuk pergantian kurikulum. Committee of the future ini adalah semacam badan think tank yang terdiri dari 17 orang perwakilan partai politik yang memberikan nasihat, masukan, dan juga saran-saran untuk apa yang harus dilakukan untuk kebijakan masa depan Finlandia. Dengan demikian, tidak ada hal penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak diputuskan secara kilat dan terburu-buru, termasuk pergantian kurikulum telah melalui proses yang betul-betul matang.
Dalam buku terbitan Canbridge yang berjudul 21-Power over Coming Generations: Committee for the Future in the Eduskunta, the Parliament of Finland, 15 Oktober 2021, tugas utama dari komite ini adalah untuk menghasilkan dialog dengan pemerintah tentang masalah dan peluang besar di masa depan.
Bagaimana di Indonesia? Kita sudah memiliki lembaga think tank, termasuk juga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Kantor Staf Presiden. Namun, mengingat pendidikan adalah kunci kemajuan suatu negara, rasa-rasanya Indonesia juga perlu memiliki committee of the future.
Kemajuan pendidikan kita masih sungguh meresahkan. Ranking PISA yang terus bertengger di 10 peringkat terbawah sejak 20 tahun, ranking kampus-kampus kita yang jauh tertinggal dibandingkan dengan Malaysia, minat baca yang begitu rendah, dan sederet masalah pendidikan lainnya sudah harus ditangani oleh komite khusus.
Komite ini juga akan menjadi mitra pemerintah dalam keputusan perlu atau tidaknya mengganti kurikulum agar tidak menguras energi bangsa di mana kurikulum kita lima tahun sekali bersalin rupa. Semua negara maju memiliki blue print pendidikan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Maka, lihatlah Singapura, negara yang miskin sumber daya alam itu mampu menghadirkan pendidikan kelas dunia. Ranking PISA Singapura bahkan lebih tinggi dari Finlandia. Ranking kampusnya juga mengalahkan banyak kampus Eropa. Sudah sejak awal berdiri, founding father Singapura menyadari bahwa pendidikanlah yang akan menjadikan negara itu maju.
Bangsa kita masih mencari-cari model pendidikan yang tepat. Sudah 77 tahun kita merdeka, kita masih belum memiliki peta jalan pendidikan di mana negara maju sudah menjadikan bulan sebagai penggerak ekonomi mereka seperti dalam artikel Kompas tanggal 14 Desember 2022 yang berjudul ”Dari Ekonomi Luar Angkasa ke Ekonomi Bulan”.
Kita masih saja memperdebatkan model kurikulum yang selalu berganti. Sudah saatnya bangsa ini serius untuk membenahi pendidikan karena sumber daya alam Indonesia terbatas dan suatu saat akan habis. Selain itu, negara-negara didunia mulai beralih ke energi yang ramah lingkungan, di mana pemakaian energi bahan tambang juga sudah mulai dikurangi.
Saatnya mutu sumber daya manusia ditingkatkan dan tentu saja faktor dasar, yaitu pendidikan, dibenahi serius. Untuk itu, sebagai bangsa kita sudah harus sepakat bahwa pendidikan adalah zona steril politik. Ketika negara lain, termasuk Malaysia dan Brunei Darussalam, sudah begitu serius membenahi pendidikannya, pendidikan kita masih meraba-raba mencari model ideal.
Kampus-kampus Brunei mulai unjuk gigi dalam ranking kampus dunia. Negara itu menyadari bahwa cadangan minyak akan habis dalam 30 tahun ke depan sehingga mereka serius membenahi sektor pendidikannya. Sudah bukan zamannya lagi pendidikan dijadikan komoditas politik. Anggaran pendidikan yang 20 persen dari APBN nyatanya belum mampu menunjukkan peningkaan kualitas yang signifikan.
Ada banyak hal yang harus segera dibenahi dan yang paling utama adalah menjadikan sektor pendidikan sebagai zona bebas politik perlu segera dipikirkan dan diterapakan. Maka untuk itu, Indonesia perlu meniru Finlandia. Indonesia perlu committee of the future yang menjamin bahwa pendidikan Indonesia akan memiliki peta jalan, visi, dan misi yang jelas, serta tidak mudah melakukan perubahan atas kebijakan pendidikan yang sudah dibuat dengan alasan yang tidak jelas dan dipaksakan serta tidak memberikan dampak yang signifikan.