FKUB NTT Minta Tidak Gunakan Isu Agama dalam Pilkada
Tim sukses mulai bermanuver, termasuk menggunakan isu agama untuk meraih dukungan politik.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·2 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Forum Kerukunan Umat Beragama Nusa Tenggara Timur meminta semua pihak, khususnya para kontestan dan tim sukses, agar tidak menggunakan isu agama demi meraih tujuan politik. Isu agama berpotensi merusak kerukunan dan persaudaraan di daerah tersebut.
”Jangan sampai kepentingan meraih kekuasaan mengorbankan daerah ini dengan menjual isu agama dalam politik praktis. Kekuasaan boleh berganti tetapi kerukunan dan persaudaraan itu selamanya,” kata Yuliana Saloso, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama NTT, Rabu (18/9/2024).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Rabu siang, Yuliana bersama tim FKUB mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu NTT untuk berdiskusi mengenai suhu politik yang semakin memanas. Dalam kondisi semacam itu, penggunaan isu agama berpotensi meningkatkan skala kerawanan pemilu hingga bisa berujung pada kekacauan.
Jajaran FKUB dari level provinsi hingga kabupaten dan kecamatan akan terus menyerukan pesan melalui forum resmi, iklan di media masa, dan poster di jalanan. Ia pun meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu agama.
Ia meyakini masyarakat NTT yang sudah beberapa kali melewati pilkada langsung kini semakin dewasa menyikapi dinamika politik. ”Sudah terbukti bahwa kita bisa bertahan di tengah berbagai dinamika politik. Kali ini, mari kita buktikan bahwa NTT tetap rukun dan bersaudara,” katanya.
Berdasarkan tahapan yang ditentukan KPU, masa kampanye sudah dimulai dalam waktu dekat ini. Pada 22 September, KPU mengumumkan calon tetap, keesokan harinya dilakukan penarikan nomor urut, dan dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai pada hari berikutnya. Semua berlangsung serentak untuk level provinsi, satu kota, dan 21 kabupaten.
Tiga pasang calon telah mendaftar untuk Pilgub NTT. Mereka adalah Emanuel Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma yang diusung Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, Gelora, PKN, Garuda, dan Prima; Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu yang diusung Partai Nasdem, PKB, dan PKS; serta Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto yang diusung PDI-P, Hanura, dan PBB.
Dalam pantauan Kompas, ketiga pasang calon terus melakukan sosialisasi diri serta menghadiri deklarasi dukungan di sejumlah titik. Para tim sukses juga terus bermanuver dengan menjual program calon serta ada yang mulai menyerang calon lain.
Mereka berusaha menarik hati 3.993.874 orang yang saat ini tercatat dalam daftar pemilih sementara. Pemilih akan menyalurkan hak pilih pada 9.866 tempat pemungutan suara yang tersebar di 3.442 desa dan kelurahan, 315 kecamatan, dan 22 kabupaten/kota.
Ketua KPU NTT Jemris Fointuna mengatakan, berdasarkan hasil penelitian berkas pendaftaran para bakal calon, KPU menyatakan, tiga pasangan itu memenuhi syarat. Keputusan itu sudah diumumkan kepada publik, dan kini KPU menunggu tanggapan balik yang disampaikan secara daring ataupun langsung.
Ketiga pasang calon terus melakukan sosialisasi diri serta menghadiri deklarasi dukungan di sejumlah titik. Para tim sukses juga terus bermanuver dengan menjual program calon serta ada yang mulai menyerang calon lain.
Menurut dia, dalam penelitian berkas itu, KPU mendatangi sejumlah pihak untuk konfirmasi dan verifikasi. Para calon beserta tim penghubung juga proaktif. Proses itu berjalan dengan lancar, dimulai setelah berakhirnya masa pendaftaran pada 29 Agustus 2024.
Sementara itu, komisioner Bawaslu NTT, Magdalena Yuanita Wake, mengatakan, tak ada sengketa hukum yang terjadi dalam pencalonan kali ini. Sengketa hukum dimaksud seperti adanya gugatan terhadap dukungan dari partai politik.
”Itu biasanya terjadi jika ada dualisme kepemimpinan partai politik di tingkat pusat yang berimbas ke daerah. Sejauh ini, tidak ada masalah sehingga KPU menyatakan telah memenuhi syarat pencalonan,” katanya.