Ditemukan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru Lumajang
Polres Lumajang menemukan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, Jawa Timur.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS – Kepolisian Resor Lumajang menemukan ladang berisi ratusan batang pohon ganja di lereng Timur Gunung Semeru, Jawa Timur. Hingga saat ini polisi masih mendalami asal usul bibit ganja tersebut.
”Berdasarkan informasi dari masyarakat sehari sebelumnya, maka akhirnya kami pada hari ini langsung turun ke lapangan untuk mengecek lokasi dan menemukan ladang ganja dari dua tersangka, yaitu B (32) dan Ng (51),” kata Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Zainur Rofiq, Rabu (18/9/2024).
Dari tersangka B, menurut Rofiq, didapati barang bukti sebanyak 284 pohon ganja. Sementara dari tangan Ng didapati 188 pohon ganja. Keduanya adalah warga Senduro yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
”Jadi total tanaman ganja kami temukan adalah 472 batang pohon. Saat ini sedang kami dalami dan kami kembangkan, khawatirnya di sana masih ada lagi. Mengingat daerah sana adalah daerah pegunungan yang cukup tersembunyi dan tidak mudah dijangkau,” kata Rofiq.
Untuk menemukan ladang ganja tersebut, menurut Rofiq, polisi harus menempuh medan curam menurun selama lebih kurang setengah jam dengan mengendarai motor. Hal itu karena lokasinya berada di lembah kawasan Gunung Semeru, tepatnya di Dusun Pusung Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Saat ini sedang kami dalami dan kami kembangkan, khawatirnya di sana masih ada lagi.
Polres Lumajang kini mendalami asal-usul bibit dan kemungkinan adanya jaringan atau pemodal terkait tanaman ganja tersebut. ”Saat ini telah kami dalami dan kami kembangkan kasus ini lebih lanjut, nanti perkembangannya akan kami informasikan,” katanya.
Kepala Bagian Operasi Polres Lumajang Ajun Komisaris Jauhar Ma’arif, yang memimpin proses pencarian lahan ganja di lapangan, mengatakan bahwa Rabu siang mereka melakukan olah TKP dan menyita barang bukti ganja di lapangan. ”Lokasinya di tengah hutan, di lereng Semeru. Ada ratusan batang pohon ganja. Bisa dibilang ini ladang ganja,” katanya.
Menurut Ma’arif, tinggi pohon ganja saat ditemukan bervariasi mulai dari 30 sentimeter (cm) hingga 1,5 meter. Tim kemudian membawa bukti tanaman ganja temuan ke markas Polres Lumajang.
Adapun Kepala Humas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Endrip mengatakan bahwa terkait dengan penemuan ladang ganja di kawasan TNBTS, TNBTS belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut.
”Dari hasil pengecekan, memang lokasi tersebut masuk dalam kawasan TNBTS. Namun, untuk informasi terkait hal tersebut secara lengkap, termasuk kronologi, tersangka, dan barang bukti, saat ini masih ditangani Polres Lumajang dan menjadi kewenangan kepolisian untuk memberikan informasi secara detail,” katanya.
Menurut dia, TNBTS akan terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait hal tersebut.