Otorita IKN Revisi Tata Ruang, Warga Minta Ada Sosialisasi soal Peruntukan Lahan
Sosialisasi itu akan membantu warga menentukan lokasi berkebun, bermukim, dan membuka usaha sesuai desain tata ruang.
Oleh
SUCIPTO
·2 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Warga di lingkar pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN berharap bisa mengetahui berbagai peruntukan lahan di IKN. Hal Itu bisa membantu mereka mengambil keputusan. Di sisi lain, Otorita IKN sedang merevisi tata ruang untuk menyesuaikan kondisi yang ada di masyarakat.
Darmansyah (53), warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengatakan, ia saat ini membangun hunian baru karena rumahnya terkena proyek infrastruktur IKN. Hunian baru itu dibangun tak jauh dari rumah lamanya.
”Sebentar lagi selesai, tapi waswas juga kalau kena lagi. Harapannya pemerintah bisa sosialisasi mana saja lahan yang bakal kena pembangunan IKN,” kata Darmansyah saat dihubungi dari Balikpapan, Kaltim, Senin (16/9/2024).
Lahan hunian baru Darmansyah berjarak sekitar 25 kilometer dari Istana Presiden di IKN. Selain itu, sekitar 2 kilometer dari lahan Darmansyah terdapat pembukaan lahan baru oleh pemerintah untuk pembangunan jalan.
Darmansyah khawatir hunian barunya bakal terdampak pembangunan di kemudian hari. Berpindah-pindah hunian, kata dia, sangat melelahkan. Untuk itu, ia berharap ada sosialisasi memadai mengenai lahan mana saja yang bakal digunakan Otorita IKN.
”Kalau sudah tau, keluarga kami bisa pindah ke tempat yang memang untuk permukiman, bukan yang lain,” katanya.
Otorita IKN sedang merevisi tata ruang IKN. Titik mula pembangunan IKN yakni Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, menjadi fokus awal.
Darmansyah berharap warga diberi sosialisasi cara membaca peta peruntukan lahan IKN. Hal itu akan sangat membantu warga untuk menentukan lokasi berkebun, bermukim, dan membuka usaha yang aman dan sesuai dengan tata ruang.
Revisi tata ruang
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengatakan, Otorita IKN sedang merevisi tata ruang IKN. Titik mula pembangunan IKN yakni Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, menjadi fokus awal.
Thomas mengatakan, Otorita IKN berupaya menyesuaikan kondisi yang ada saat ini dan rencana pembangunan ibu kota baru. Hal itu diharapkan bisa melindungi warga yang sudah membangun hunian lebih dahulu di sejumlah titik.
”Di sekitar Sepaku, misalnya, kalau bicara tata ruang itu, bagian dari kawasan pangan. Ini, kan, sebetulnya kontras karena di sana ada hunian. Oleh karena itu, kami revisi dulu (tata ruangnya),” kata Thomas ketika ditemui di IKN, Jumat (13/9/2024).
Thomas mengatakan, Otorita IKN akan menyesuaikan dengan kondisi yang sudah ada hari ini. Sebab, masyarakat lebih dahulu tinggal dan menghuni kawasan tersebut.
Ia mengatakan, saat ini revisi tata ruang IKN sedang dikerjakan Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN. Setelah beres, tata ruang IKN bisa diakses secara daring.
Kedeputian Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN akan menindaklanjuti tata ruang itu dengan penataan. Pihaknya sedang mengidentifikasi bangunan mana saja yang ada sebelum dan sesudah IKN. Kedeputiannya juga akan mengeluarkan berbagai izin untuk warga yang sudah membangun dan sesuai tata ruang.
Thomas mengatakan, pemerintah mendesain penataan Sepaku yang humanis. ”Kita akan identifikasi. Kalau nanti ada dampak dari pelebaran jalan, kalau kena ke mereka, kita minta mereka mundur. Kalau menggunakan lahan mereka, (skemanya) ganti rugi,” kata Thomas.