Pilkada Tanah Bumbu dan Balangan Jadi Pertarungan Melawan Kotak Kosong
Pertarungan melawan kotak kosong menunjukkan adanya tantangan besar menghadirkan alternatif politik yang kuat.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Pemilihan kepala daerah kabupaten Tanah Bumbu dan Balangan di Kalimantan Selatan akan melawan kotak kosong setelah tidak ada pasangan bakal calon lain yang mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran. Pertarungan melawan kotak kosong ini menunjukkan adanya tantangan besar menghadirkan alternatif politik yang kuat dan kompetitif di tingkat lokal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu dan Balangan telah memperpanjang waktu pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati hingga Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 Wita. Tanah Bumbu dan Balangan termasuk di antara 43 daerah di Indonesia yang harus memperpanjang pendaftaran karena hanya ada pasangan bakal calon tunggal.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa mengatakan, tidak ada penambahan pasangan bakal calon lain di Tanah Bumbu dan Balangan selama masa perpanjangan pendaftaran mulai Senin hingga Rabu (2-4/9/2024) pukul 23.59 Wita.
”Pilkada di dua kabupaten tersebut akan melawan kotak kosong,” kata Tenri saat dihubungi dari Banjarmasin, Kamis (5/9/2024).
Anggota KPU Provinsi Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina, yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan, tidak ada lagi aturan yang memberikan kesempatan untuk dibuka kembali perpanjangan pendaftaran berikutnya.
”Kalau sudah tidak ada lagi yang mendaftar, tahapan pilkada tetap lanjut. Jadi, pilkada tetap digelar dengan melawan kotak kosong,” ujarnya.
Menurut Nida, KPU di dua kabupaten tersebut sudah menyosialisasikan dan membuka kesempatan bagi pasangan bakal calon lain di masa perpanjangan pendaftaran. Namun, kalaupun partai politik tidak mendaftar, itu adalah hak mereka. ”Kami sudah berupaya membuka ruang seluas-luasnya agar pilkada ini tidak hanya diikuti pasangan calon tunggal,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Balangan Ahmad Turjani mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi via telepon maupun tatap muka dengan liaison officer (LO) maupun perwakilan partai politik yang belum mengusulkan bakal calon.
Di Balangan, masih ada peluang bagi partai politik (parpol) lain untuk mengusung pasangan calon karena masih ada sisa 11.438 suara sah dari 10 parpol. Jumlah suara sah yang tersisa itu lebih dari cukup untuk mengusung paslon karena minimal perolehan suara sahnya adalah 8.301 suara.
”Hingga berakhir perpanjangan pendaftaran, tidak ada paslon lain yang mendaftar. Jadi, tetap paslon tunggal di Pilkada Balangan,” katanya.
Di Pilkada Balangan, pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi akan melawan kotak kosong. Pasangan dengan calon bupati petahana ini diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nasdem, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, dan Gerindra.
Adapun di Tanah Bumbu, kotak kosong akan berhadapan dengan pasangan Andi Rudi Latief-Bahsanudin. Paslon ini mendapatkan dukungan dari delapan partai politik, yaitu Golkar, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Demokrat, Nasdem, PKS, dan PAN.
Ketua Lembaga Kajian Komunikasi Politik, Administrasi, dan Kebijakan Publik Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, Banjarmasin, Muhammad Suriani Shiddiq mengatakan, pertarungan melawan kotak kosong di Tanah Bumbu dan Balangan menunjukkan adanya tantangan besar menghadirkan alternatif politik yang kuat dan kompetitif di tingkat lokal.
Hingga berakhir perpanjangan pendaftaran, tidak ada paslon lain yang mendaftar. Jadi, tetap paslon tunggal di Pilkada Balangan.
Meskipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada membuka peluang bagi partai nonparlemen, tantangan di lapangan, seperti dominasi elite lokal, keterbatasan sumber daya, dan kurangnya sosialisasi, membuat alternatif ini belum optimal.
”Untuk memperkuat demokrasi lokal, perlu ada upaya lebih lanjut dalam memperkuat kapasitas partai nonparlemen, meningkatkan kesadaran politik masyarakat, dan memastikan adanya kontestasi yang sehat dalam pilkada,” kata Shiddiq.