Diduga Berkali-kali Cabuli Dua Anak, Seorang Pria di Bandung Diringkus Polisi
Seorang pria di Kota Bandung diduga mencabuli dua anak hingga lima kali. Polisi telah menangkap terduga pelaku.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial AF karena ia diduga mencabuli dua anak laki-laki di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024). Diduga pria berusia 43 tahun ini sudah beraksi lima kali.
AF ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Bojongloa Kaler pada Selasa siang. Saat ini AF masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Bandung.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Siska Arina, saat ditemui pada Selasa, mengatakan, karyawan penyalur tenaga asisten rumah tangga itu diduga mencabuli dua korban yang berusia 11 dan 7 tahun di tempat kerjanya. Lokasi rumah kedua korban berdekatan dengan tempat kerja AF.
Pelecehan seksual terhadap dua korban dilakukan lima kali. Aksinya yang terakhir terjadi pada 23 Agustus 2024.
”Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya tentang perbuatan AF. Masyarakat pun menangkap AF pada Selasa ini dan menyerahkannya kepada kami,” kata Siska.
Siska menuturkan, dari hasil pemeriksaan saksi terungkap bahwa AF membujuk kedua korban dengan iming-iming uang dan meminjamkan telepon seluler.
Ia pun menegaskan, terduga pelaku jika terbukti bersalah akan dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. AF terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
”AF masih menjalani pemeriksaan hingga kini. Statusnya akan ditingkatkan setelah melalui proses pemeriksaan dan gelar perkara,” tambah Siska.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jawa Barat Anjar Yusdinar mengatakan, anak di Jawa Barat rentan menjadi korban kekerasan, seperti pelecehan seksual.
Adapun data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebanyak 1.089 anak perempuan dan laki-laki menjadi korban kekerasan dari Januari hingga Agustus 2024. Sebanyak 620 anak di antaranya menjadi korban pelecehan seksual.
”Kami selalu siap untuk menyediakan fasilitas rumah singgah dan layanan bagi korban anak yang mengalami trauma akibat kasus kekerasan fisik dan seksual,” kata Anjar.