logo Kompas.id
NusantaraBongkar Mafia BBM di NTT, Rudy...
Iklan

Bongkar Mafia BBM di NTT, Rudy Soik Kena Demosi ke Papua

Mafia BBM bersubsidi di NTT melibatkan oknum polisi. Rudy Soik yang membongkarnya dihukum demosi tiga tahun ke Papua.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
Inpektur Dua Rudy Soik membeberkan sejumlah bukti terkait mafia bahan bakar minyak bersubsidi yang diduga melibatkan oknum anggota Polda NTT. Setelah mengungkap kasus itu, Rudy menjalani sidang kode etik di Polda NTT. Rudy ditemui di rumahnya di Kota Kupang, NTT, Sabtu (31/8/2024) malam.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Inpektur Dua Rudy Soik membeberkan sejumlah bukti terkait mafia bahan bakar minyak bersubsidi yang diduga melibatkan oknum anggota Polda NTT. Setelah mengungkap kasus itu, Rudy menjalani sidang kode etik di Polda NTT. Rudy ditemui di rumahnya di Kota Kupang, NTT, Sabtu (31/8/2024) malam.

Terbongkarnya mafia bahan bakar minyak bersubsidi yang diduga melibatkan anggota Polda Nusa Tenggara Timur berbuntut panjang. Inspektur Dua Rudy Soik, yang memimpin operasi itu, malah diseret ke sidang kode etik. Putusannya, Rudi harus menjalani demosi tiga tahun ke Polda Papua.

Rudy yang temui Kompas.id pada Sabtu (31/8/2024) malam bicara blak-blakan terkait mafia BBM yang diduga melibatkan oknum polisi. Pria berusia 41 tahun itu membeberkan sejumlah dokumen, berupa video, rekaman, foto, dan percakapan di telepon seluler.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000