Usung Kebinekaan, Khofifah-Emil Janji Perkuat Kemakmuran Jawa Timur
Pasangan Khofifah-Emil berjanji meningkatkan kemakmuran, keadilan, dan keunggulan kualitas sumber daya manusia.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pasangan calon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak mengusung keragaman budaya dalam balutan semangat kebinekaan saat mendaftar sebagai kontestan dalam pemilihan kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. Pasangan petahana ini berjanji meningkatkan kemakmuran, keadilan, dan keunggulan kualitas sumber daya manusia menyambut generasi emas tahun 2045.
Ribuan orang memenuhi kawasan di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur yang berada di Jalan Raya Kendangsari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/8/2024). Mayoritas massa yang berkumpul sejak pagi itu mrupakan simpatisan atau pendukung pasangan Khofifah dan Emil. Ada pula pengurus partai politik pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut.
Kehadiran ribuan pendukung itu untuk mengantarkan pasangan Khofifah-Emil mendaftar sebagai salah satu kontestan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim periode 2024-2029. Dari tiga hari masa pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024, pasangan petahana ini memilih untuk mendaftar pada 28 Agustus 2024.
Prosesi pendaftaran bahkan telah berlangsung sejak subuh dengan digelarnya khataman Al Quran yang dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak yatim dan doa bersama di kediaman Khofifah di Kelurahan Jemursari, Kota Surabaya. Khofifah dan Emil kemudian mengendarai motor listrik menuju titik kumpul massa.
Pada sekitar pukul 09.00 WIB, pasangan ini berganti kendaraan. Mereka naik kereta kencana menuju lokasi pendaftaran di Kantor KPU Jatim. Di sepanjang perjalanan itu, ada kirab budaya yang menampilkan kekayaan seni budaya di Bumi Majapahit, seperti reog Ponorogo, jaranan Kediri, musik patrol Sidoarjo, barongsai, Singo Ulung dari Bondowoso, hadrah, dan tarian sufi.
Sesampai di KPU Jatim, pasangan Khofifah dan Emil disambut oleh Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi, komisioner Divisi Teknis KPU Jatim Choirul Umam, dan komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Nur Salam. Khofifah mengatakan, pihaknya diusung oleh 15 partai politik, baik partai pemilik kursi di parlemen maupun non-parlemen.
Parpol pengusung pasangan petahana ini ialah Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selain itu, ada Partai Solidaritas Indonesia, Perindo, Partai Gelora, Partai Buruh, PBB, Partai Garuda, PKN, dan Partai Prima.
”Terima kasih seluruh jajaran pimpinan parpol sebagai bagian dari penegak demokrasi di negeri ini yang sudah memberikan mandat kepada saya dan mas Emil Dardak untuk berikhtiar pada Pilgub Jatim yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024,” ujar Khofifah.
Gubernur Jatim periode 2019-2024 itu juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, akademisi, petani, dan tokoh pemuda, yang telah mendukungnya selama lima tahun terakhir serta pada saat proses pendaftaran sebagai calon kontestan.
Pasangan Khofifah dan Emil berharap kehadiran mereka pada lima tahun yang akan datang bisa menguatkan kemakmuran, keadilan, dan keunggulan kualitas sumber daya manusia Jatim. Ada sembilan misi yang akan diusung sebagai program kerja. Misi ini dikenal dengan nama Nawa Bhakti (jilid) Kedua.
Salah satu tujuannya ialah mewujudkan masyarakat yang cerdas, sehat, berkualitas dengan fokus pada peningkatan sumber daya manusia. Selain itu, menjadikan Jatim berkah, amanah, serta menjadi center of gravity yang mampu memberikan resonansi signifikan terhadap kehidupan bangsa Indonesia.
Sementara itu, Choirul Umam mengatakan, pasangan Khofifah dan Emil merupakan pasangan calon pertama yang mendaftar untuk berkontestasi di Pilgub Jatim 2024. Sebab, pada hari pertama pendaftaran belum satu pun pasangan calon yang mendaftar.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 11, syarat pencalonan pasangan gubernur dan wakil gubernur minimal memiliki 6,5 persen jumlah suara dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT). Pasangan Khofifah dan Emil telah memenuhi syarat dukungan tersebut.
Syarat lain ialah pasangan calon wajib diantar oleh pengurus partai pengusung, yakni ketua dan sekretaris partai, saat mendaftar ke KPU Provinsi Jatim. Selain itu, peserta atau kontestan berusia minimal 30 tahun saat ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur atau wakil gubernur.
Aang Kunaifi menambahkan, dalam tahap pendaftaran, KPU Provinsi Jatim bertugas menerima dokumen beserta kelengkapannya. Sejumlah dokumen sudah disesuaikan dengan ketentuan perundangan yang baru, yakni Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.
”Alhamdulillah, berdasarkan laporan dari tim verifikator, dokumen pendaftaran pasangan Khofifah dan Emil dinyatakan lengkap dan diterima. Untuk selanjutnya diverifikasi secara administrasi dan faktual,” kata Aang.
KPU Jatim, lanjut Aang, berupaya menyelenggarakan pilkada di 38 kabupaten/kota sesuai ketentuan perundangan. Selain itu, sesuai tagline pilkada Jatim, penyelenggara pemilu tahun ini diupayakan mampu menghadirkan kebersamaan dan keceriaan bagi semua kalangan meski ada persaingan dalam kontestasi.
Sementara itu, Nur Salam mengatakan, masih ada waktu bagi parpol untuk mendaftarkan pasangan calon yang diusung. ”Pendaftaran merupakan tahapan yang krusial dalam pilkada kabupaten/kota. Oleh karena itu, perlu persiapan yang matang dari sisi penyelenggara ataupun peserta atau kontestan,” ujarnya.
Selain pasangan Khofifah-Emil, Pilgub Jatim 2024 berpeluang diikuti oleh pasangan calon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai berlambang banteng ini berencana mendaftarkan kadernya, yakni Tri Rismaharini sebagai calon Gubernur Jatim 2024-2029, sedangkan PKB berencana mendaftarkan kadernya, yakni Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim.