Unjuk Rasa Mahasiswa Memanas di Medan, Bakar Ban hingga Saling Dorong dengan Polisi
Massa aksi di Medan sempat bentrok dengan aparat, membakar ban, dan mencoba merobohkan pagar.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Unjuk rasamahasiswa memanas di depan Gedung DPRD Sumatera Utara di Medan, Jumat (23/8/2024) sore. Massa membakar ban, coba merobohkan gerbang, dan terlibat saling dorong dengan polisi.
Mahasiswa terus mengalir mendatangi Gedung DPRD Sumut pada Jumat siang hingga sore. Mereka, antara lain, dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Medan, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Medan, dan Pemerintahan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara.
Menjelang sore, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Sumut dan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan juga datang berunjuk rasa ke DPRD Sumut.
Mereka menuntut DPR membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada. DPR juga diminta menaati putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU/XXII/2024.
”Untuk kepentingan oligarki, DPR bekerja cepat mengesahkan revisi UU Pilkada. Sementara belasan tahun, UU yang berkaitan dengan kepentingan rakyat terkatung-katung, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Pekerja Rumah Tangga, hingga RUU Perampasan Aset,” kata Ketua GMKI Medan Wendy Sembiring.
Ribuan mahasiswa pun memadati Jalan Imam Bonjol di depan DPRD Sumut. Setelah berorasi, massa coba membakar ban dan beberapa spanduk.
Polisi sempat menghalau upaya bakar ban itu. Polisi dan massa sempat terlibat saling dorong dan saling tarik.
Beberapa orang juga coba merobohkan gerbang utama DPRD Sumut, tapi tidak berhasil. Peserta aksi lainnya melempar botol air minum mineral hingga mengenai beberapa petugas.
Mahasiswa pun akhirnya membakar ban di depan Gedung DPRD Sumut. Mereka juga membakar ban di Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Kejaksaan.
Wendy mengatakan, unjuk rasa adalah bentuk kemarahan mahasiswa terhadap kesewenang-wenangan rezim penguasa saat ini. Partai politik, melalui DPR, merevisi UU Pilkada hanya untuk meloloskan kepentingan penguasa.
Presiden Mahasiswa Universitas Sumatera Utara Muhammad Aziz mengatakan, menolak tegas UU yang dibuat hanya untuk meloloskan satu orang saja. ”UU seharusnya dibuat untuk bangsa, bukan untuk si bungsu,” katanya.
Ketua Presidium PMKRI Medan Joel Mahendra Manurung menyebut, aksi mereka murni karena kemarahan pada langkah DPR yang mengambil langkah membangkang pada konstitusi. Mereka meminta agar UU Pilkada benar-benar tidak direvisi.
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia Sumut juga melakukan unjuk rasa. Mereka menyampaikan aspirasi di Tugu Sinar Indonesia Baru (SIB) di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Ketua DPRD Sumut Sutarto mengatakan, mendengar dan menyetujui aspirasi masyarakat tersebut. Mereka akan menyampaikan aspirasi mahasiswa itu ke DPR.
”Kita berada pada pemikiran dan rasa yang sama untuk membangun Sumut agar tetap tertib,” kata Sutarto. Dia pun meminta mahasiswa berunjuk rasa dengan tertib.