Mahasiswa Unjuk Rasa di Medan, Minta Putusan MK Dikawal hingga Jadi PKPU
Unjuk rasa di Medan meminta rakyat mengawal putusan MK hingga jadi PKPU.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Massa aksi dari berbagai organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil mulai berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara di Medan, Jumat (23/8/2024) siang. Ribuan massa memadati dan memblokir Jalan Imam Bonjol di depan Kantor DPRD Sumut.
Massa yang tergabung dalam Aksi Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (Akbar) Sumut menyampaikan aspirasi dengan berorasi, membentangkan spanduk, dan poster. Mereka menuntut agar putusan Mahkamah Konstitusi sampai diturunkan menjadi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
”Meskipun DPR menyatakan membatalkan pengesahaan revisi Undang-Undang Pilkada, kita harus tetap kawal sampai putusan MK diakomodir dalam PKPU,” kata Ady Yoga Kemit, pimpinan aksi Akbar Sumut.
Massa aksi juga membentangkan sejumlah poster menentang politik dinasti. Mereka menyebut, gejala nepotisme belakangan ini semakin menguat.
Pendiri Perempuan Hari Ini, Lusty Malau, mengatakan, DPR sekarang tidak lagi Dewan Perwakilan Rakyat, tetapi dewan perwakilan partai politik. DPR disebut hanya jadi tukang stempel bagi parpol, pemerintah, dan presiden.
”Apakah kita mau hanya akan dipimpin anak presiden, mantu, dan cucu? Kita harus mengambil alih ruang untuk kita,” kata Lusty.
Lusti menyebut, ada sejumlah poin utama yang mereka sampaikan, yakni meminta DPR RI membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada, DPR menaati putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU/XXII/2024, menuntut KPU segera mengeluarkan PKPU sesuai dengan putusan MK, dan meminta pemerintah jangan melakukan intervensi terhadap MK.
Lusty menyebut, DPR hanya berkepentingan mengesahkan UU untuk kepentingan kelompoknya. Sementara RUU yang berkaitan dengan kepentingan rakyat terkatung-katung tak kunjung disahkan.
Karena itu, massa aksi meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, hingga RUU Pekerja Rumah Tangga.
Ketua DPRD Sumut Sutarto menyatakan mendengar dan menyetujui aspirasi masyarakat. Di hadapan massa aksi, dia menandatangani pernyataan sikap yang dikeluarkan Akbar Sumut.
”Kami berada pada pemikiran dan rasa yang sama untuk membangun Sumut agar tetap tertib,” kata Sutarto.
Hingga Jumat siang, kelompok lain terus berdatangan ke DPRD Sumut, khususnya organisasi mahasiswa. Mereka, antara lain, ialah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Pemerintahan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, dan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen.
Sejauh ini, unjuk rasa berlangsung tertib. Polisi berjaga di depan pintu utama DPRD Sumut. Tidak ada pemasangan kawat berduri atau tembok penghalang di sekitar DPRD Sumut.