Belum Genap Sebulan Menikah, Kader Perindo Tewas akibat KDRT
Naas nasib VH. Ia tewas di tangan suami yang menikahinya, AS, belum genap sebulan lalu. Alasan penganiayaan diselidiki.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Seorang kader Perindo berinisial VH (42) tewas dianiaya suaminya, AS (47), di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Tragedi itu terjadi ketika pernikahan pasangan itu berjalan belum genap satu bulan. Alasan penganiayaan oleh pelaku tengah diselidiki aparat kepolisian. Adapun pelaporan baru dilakukan setelah korban dimakamkan.
AS menganiaya VH di rumah mereka, di wilayah Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, sedari Sabtu (17/8/2024) hingga Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 23.00. VH dipukuli dan didorong sehingga terjatuh dan membentur meja. Imbasnya, luka memar dan lebam tersebar di tubuh VH.
Dengan kondisi itu, VH dilarikan ke rumah sakit. Kondisinya semakin memburuk. Senin (19/8/2024) dini hari, VH mengembuskan napas terakhir. Ia tewas di tangan sang suami yang baru menikahinya pada 25 Juli 2024.
”Saya pertama kali diberi kabar VH dibawa ke rumah sakit karena panas tinggi. Tetapi, waktu saya lihat di kamar jenazah, lukanya lebam semua. Akhirnya, saya ada pemikiran kalau ada yang ganjil,” kata YY (36), adik VH, saat ditemui di sela-sela ekshumasi makam VH di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Jumat (23/8/2024) sore.
YY diantar melihat jenazah kakaknya oleh sang eksekutor, AS. Ketika menemaninya ke kamar jenazah, AS tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Kabar tentang berpulangnya VH justru diperolehnya dari kakak AS lewat sambungan telepon. Namun, saat itu, ia tidak ingin berprasangka buruk kepada AS, yang juga berstatus sebagai kakak iparnya tersebut.
”Saya sampai di rumah sakit sekitar pukul 02.30 WIB. Itu pukul 03.00 WIB saya sudah ke Polres Kota Surakarta. Waktu itu pengin bikin laporan. Cuman saya batal melapor karena merasa tidak tega kalau kakak (VH) harus diotopsi,” kata YY.
Belakangan ini, pikiran YY kembali terusik. Ia justru merasa bersalah kepada almarhumah kakaknya jika tidak memperoleh keadilan. Pihaknya kemudian melaporkan kasus itu, Rabu (21/8/2024). Aparat kepolisian bergerak cepat sehingga AS bisa ditangkap di kediamannya, Kamis (22/8/2024) malam.
”Sekarang semuanya saya serahkan kepada kepolisian. Saya berharap kakak saya mendapatkan keadilan,” kata YY.
Di sisi lain, YY memang tidak terlalu mengenal AS. Sang kakak ipar dikenal pendiam. Urusan asmara juga diserahkan sepenuhnya kepada VH. Pihaknya sekadar menyetujui apabila pernikahan itu memang kehendak VH.
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Perindo Kota Surakarta Astie Wulandari turut berduka atas kepergian VH, yang juga salah seorang kader partainya. Di partai itu, VH menyandang jabatan kepala rumah tangga. Sehari-hari pekerjaan VH ialah mengurus kantor sekretariat partai. Hanya saja, VH sudah tidak terlalu aktif sejak April lalu.
Kami tidak kurang-kurangnya mengingatkan beliau (VH). Ibaratnya untuk memilih yang terbaik.
Indikasi kekerasan dalam rumah tangga sejatinya sudah terbaca oleh Astie sebelum VH dan AS menikah. Pada 9 Juli 2024, ia pernah menerima panggilan video dari VH. Saat itu, VH menunjukkan wajahnya yang memar dan lebam. Tanpa ragu-ragu, Astie mengambil tangkapan layar dari wajah VH.
Astie mengaku sempat mengingatkan VH agar tidak menikah dengan AS. Pasalnya, dugaan kekerasan sudah terjadi meski keduanya belum menikah. Saran itu tidak diterima karena VH merasa senang dengan pasangan pilihannya.
”Kami tidak kurang-kurangnya mengingatkan beliau (VH). Ibaratnya untuk memilih yang terbaik, karena sebelum menikah pun sudah ada kejadian itu (KDRT),” tutur Astie.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta Ajun Komisaris Besar Catur Cahyono mengungkapkan, sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa tujuh saksi terkait kasus KDRT itu. Para saksi terdiri dari saudara, keluarga, dan orang-orang yang mengetahui peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, Catur menyebutkan, pihaknya juga mesti membongkar makam (ekshumasi) guna mendalami kasus itu. Kegiatan itu harus ditempuh mengingat korban sudah lebih dahulu dimakamkan. Tidak sekadar membongkar makam, otopsi juga dilakukan langsung oleh tim dokter di area pemakaman.
”Kami ingin memperjelas tindak pidana KDRT. Ini bagaimana dan seperti apa kejadiannya. Nanti akan kami sinkronisasi dengan rekonstruksi di TKP. Kami ingin mengetahi dia (pelaku) berbuat apa dan bagaimana,” kata Catur.
Catur menyatakan, penyelidikan intensif tengah dilakukan jajarannya untuk mencari kebenaran dari kasus tersebut. Pihaknya belum bisa membeberkan berapa lama KDRT dilakukan. Namun, dugaan sementara, korban tewas akibat KDRT.