logo Kompas.id
NusantaraMahasiswa di Kendari Tolak...
Iklan

Mahasiswa di Kendari Tolak Revisi UU Pilkada, 45 Anggota DPRD Malah Tak Berkantor

Aksi penolakan revisi UU Pilkada berlanjut di Sulawesi Tenggara. Ironis, semua anggota DPRD bersamaan tidak berkantor.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 3 menit baca
Puluhan mahasiswa menggelar aksi penolakan revisi UU Pilkada, di DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (22/8/2024). Aksi ini tidak ditemui satu pun anggota DPRD dengan alasan sedang perjalanan dinas.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Puluhan mahasiswa menggelar aksi penolakan revisi UU Pilkada, di DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (22/8/2024). Aksi ini tidak ditemui satu pun anggota DPRD dengan alasan sedang perjalanan dinas.

KENDARI, KOMPAS — Aksi penolakan revisi Undang-Undang Pilkada berlangsung di DPRD Sulawesi Tenggara. Meski begitu, mahasiswa tidak ditemui oleh satu anggota DPRD pun dengan alasan semuanya sedang dalam perjalanan dinas. Situasi ini dianggap menyedihkan di tengah situasi genting yang sedang dihadapi masyarakat.

Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kendari menggelar aksi penolakan revisi UU Pilkada, di DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (22/8/2024). Mereka menyuarakan penolakan serta keprihatinan akan situasi hukum yang terjadi.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000