Kasat Narkoba Polres Batam Diduga Terlibat Peredaran Narkotika
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batam diduga terlibat peredaran narkotika. Penyidik Polda Kepri tengah menelusuri.
Oleh
TIM KOMPAS
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Batam-Rempang-Galang atau Barelang di Kepulauan Riau diduga terlibat peredaran narkotika. Kelompok masyarakat meminta kasus ini diusut sampai tuntas.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (14/8/2024), mengatakan, Polda tengah menjalankan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai dengan instruksi Kepala Polri. Semua pelaku akan ditindak tegas, termasuk apabila ada anggota Polri yang terlibat.
”Iya, (Kasatresnarkoba Polresta Barelang) diamankan untuk dibuktikan, makanya belum dibuka secara keseluruhan karena kami akan mengungkap secara keseluruhan. Kalau ada anggota yang bermain, akan ditindak tegas. Itu prinsip equality before the law,” kata Pandra saat dihubungi.
Kalau ada anggota yang bermain akan ditindak tegas, itu prinsip equality before the law.
Saat ditanya lebih lanjut, Pandra belum bersedia menjelaskan secara detail mengenai kasus narkotika yang menjerat Kasatresnarkoba Polresta Barelang Komisaris Satria Nanda itu. Menurut dia, detail pengungkapan kasus itu akan dijabarkan lebih lanjut oleh Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kepri.
”Enggak mungkin semuanya bisa saya jelaskan di sini. Tapi saya membenarkan (pengungkapan kasus) itu memang ada dan Polda Kepri tetap berkomitmen (untuk mengusut tuntas). Di sini saya akan menjawab bahwa pengungkapan itu benar terjadi,” ujar Pandra.
Dihubungi terpisah, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri Syamsul Paloh menyatakan bahwa pihaknya menghargai proses hukum yang tengah berjalan. Ia pun merasa prihatin mengetahui peristiwa ini.
”Apalagi yang kita dengar pelaku adalah aparat penegak hukum, apalagi Kasat, yang seharusnya menjadi contoh untuk membentengi bangsa dari kehancuran akibat narkotika. Bila dugaan ini benar, kami sangat mengutuk hal ini,” kata Syamsul.
Granat Kepri meminta kasus yang melibatkan Kasatresnarkoba Polresta Barelang ini diproses sampai tuntas. ”Bila perlu, dikenakan pasal maksimal karena para pelaku yang seharusnya menjadi contoh baik malah melakukan hal sebaliknya,” ucap Syamsul.