Gelar Konsolidasi Nasional, Muhammadiyah Bahas Konsesi Tambang
PP Muhammadiyah menggelar Konsolidasi Nasional di Yogyakarta. Salah satu isu yang dibahas terkait konsesi tambang.
Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar Konsolidasi Nasional bersama 35 unsur pimpinan wilayah se-Indonesia, di Yogyakarta, pada 27-28 Juli 2024. Forum internal yang digelar tertutup dari media itu akan membahas sejumlah isu strategis, salah satunya termasuk soal konsesi tambang.
Konsolidasi Nasional Muhammadiyah dibuka di Kampus Universitas Aisyiyah (Unisa), di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (27/7/2024) siang. Kepala Kantor PP Muhammadiyah Arif Nur Kholis mengatakan, acara selama dua hari ini bersifat internal dan tertutup bagi media.
”Besok (Minggu, 28/7/2024) akan dijelaskan (hasil konsolidasi nasional) secara lebih detail dalam jumpa pers,” ujarnya, saat ditemui di luar gedung lokasi acara.
Arif menjelaskan, Konsolidasi Nasional ini sebenarnya merupakan agenda rutin tahunan untuk membahas isu-isu strategis. Tahun ini, pimpinan pusat akan menjelaskan beberapa hal kepada para pemimpin wilayah, di antaranya perihal kalender Hijriah global tunggal, perbankan, dan tambang.
Dalam forum itu, Arif mengatakan, aspirasi-aspirasi dari para pemimpin wilayah juga akan didengarkan. ”Ini menjadi forum komunikasi dan bermusyawarah dengan pimpinan wilayah,” ujarnya.
Selain kalangan internal, Konsolidasi Nasional Muhammadiyah juga mengundang sejumlah tokoh sebagai narasumber untuk memberi masukan terkait isu-isu strategis tersebut. Salah satu yang dijadwalkan hadir adalah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. ”Pak JK (Jusuf Kalla) selama ini menjadi mitra diskusi Muhammadiyah,” ujar Arif.
Aksi kritik
Pada saat bersamaan, sejumlah aktivis sosial yang tergabung dalam Forum Cik Ditiro menggelar aksi simbolik di gerbang Kampus Unisa. Forum Cik Ditiro merupakan gabungan dari 34 organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta.
Para peserta aksi membentangkan poster dan spanduk kritik terhadap PP Muhammadiyah, yang beberapa hari terakhir santer disebut-sebut akan menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintah. Para aktivis juga menutup mulut mereka dengan plakban.
”Kami mengingatkan kepada Muhammadiyah, yang dua hari ini akan berkumpul, untuk menjaga kewarasan dan akal sehat bahwa ormas itu tugasnya adalah menjadi masyarakat sipil, menjadi organisasi yang mengontrol negara dan pemerintah, serta berpihak pada kepentingan warga negara,” ujar Masduki, salah satu inisiator Forum Cik Ditiro.
Menurut Masduki, tambang akan merusak tata kelola organisasi Muhammadiyah itu sendiri. Selain itu, tambang juga akan merusak hak-hak sipil warga negara seperti yang telah dibuktikan dengan banyaknya korban akibat bisnis ektraktif ini.
”Tambang juga merusak kekuatan alternatif dalam sistem demokrasi, dalam hal ini Muhammadiyah sebagai kekuatan masyarakat sipil. Jadi, tambang ini tidak ada manfaatnya, malah lebih banyak mudaratnya,” ujar Masduki.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan prioritas penawaran konsesi pertambangan batubara kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan. Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara. PP tersebut ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024.
Pasal 83A aturan itu menyebutkan, wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan. WIUPK itu merupakan wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Menanggapi aksi Forum Cik Ditiro itu, Arif Nur Kholis menyatakan, semua aspirasi pada prinsipnya akan didengar. Hal tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah. ”Salah satu yang saksama, kan, karena banyak aspirasi dan pertimbangan,” katanya.