Sopir Kelelahan Diduga Picu Kecelakaan Bus Rombongan Dosen Unpam
Kondisi sopir yang kelelahan diduga memicu kecelakaan bus rombongan dosen Universitas Pamulang di Tol Cipali.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kepolisian menyatakan, kecelakaan bus wisata Blue Star yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang di Jalan Tol Cipali Kilometer 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024) malam, diduga disebabkan oleh kondisi sopir yang kelelahan hingga akhirnya kehilangan konsentrasi. Dalam peristiwa itu, satu penumpang meninggal dunia.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Edwin Affandi, Kamis (25/7/2024), di Bandung, mengatakan, sopir yang mengemudikan bus Blue Star itu berinisial AN (34). Saat ini, AN telah ditahan aparat Polres Majalengka.
”Dari pemeriksaan sementara, AN mengaku kelelahan hingga hilang konsentrasi. Akibatnya, bus yang dikemudikannya oleng ke kanan dan menabrak tiang rambu penunjuk arah di median ruas jalan tersebut,” ungkap Edwin.
Kecelakaan bus wisata yang mengangkut 33 penumpang di Jalan Tol Cipali Kilometer 176 itu terjadi pada Rabu pukul 21.42 WIB. Para penumpang adalah rombongan dari rektorat dan dosen Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan.
Satu penumpang meninggal dunia dan tiga orang terluka dalam peristiwa ini. Korban meninggal adalah Direktur Pascasarjana Unpam Sarwani.
Edwin menuturkan, saat mengemudikan bus itu, seharusnya AN berhenti sejenak di tempat istirahat (rest area) di jalan tol. Idealnya, seorang sopir angkutan umum harus beristirahat setelah 4 jam berkendara.
”Peristiwa ini adalah kecelakaan tunggal karena faktor kelalaian. AN akan dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tuturnya.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan, sebanyak 84 persen kecelakaan bus pariwisata terjadi akibat dua faktor, yakni kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi sehingga mengantuk. Karena itu, upaya pencegahan kecelakaan harus difokuskan dalam menangani dua faktor tersebut (Kompas.id, 28/5/2024).
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono memaparkan, dua faktor itu mendominasi penyebab 13 kasus kecelakaan bus pariwisata yang diselidiki KNKT sejak 2018 hingga kasus terakhir yang menimpa bus pariwisata di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024.
Dalam kasus di Subang, sebanyak 11 orang tewas, sembilan di antaranya pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok, Jabar, yang menumpang bus itu untuk karyawisata.
Terkait faktor kelelahan pengemudi, Soerjanto juga mendorong adanya regulasi tentang jam kerja dan libur sopir angkutan darat. ”Semua moda transportasi lain memiliki aturan soal ini, cuma angkutan darat yang belum ada. Padahal, ini sangat penting untuk mencegah kelelahan pengemudi,” ujarnya.
Peristiwa ini adalah kecelakaan tunggal karena faktor kelalaian.
Tips pencegahan
Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jabar Muhammad Fahmi mengatakan, bus wisata memiliki risiko tinggi kecelakaan karena tak memiliki rute trayek yang tetap. Bus wisata bisa melakukan perjalanan ke mana saja sesuai dengan permintaan pengguna.
Fahmi memaparkan, terdapat sejumlah tips bagi masyarakat yang hendak menyewa bus wisata. Tips yang pertama, pilihlah bus wisata dengan sopir yang berpengalaman karena rute perjalanan bus wisata selalu berubah-ubah.
Tips kedua, waktu perjalanan dengan bus wisata harus diatur secara bijak. Sopir tidak boleh mengemudikan bus hingga lebih dari 8 jam sehari. Hal ini untuk menghindari risiko kelalaian karena kelelahan dan tidur sesaat (microsleep).
”Penyelenggara tur wisata atau konsumen bisa meminta rekomendasi kepada pihak perusahaan untuk memilih sopir yang berpengalaman,” kata Fahmi.