Tiga Daerah di DIY Alami Darurat Sampah, TPA Piyungan Kembali Dibuka Insidental
Tiga daerah di DI Yogyakarta alami darurat sampah akibat belum siapnya fasilitas pengolahan sampah yang direncanakan.
Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah DI Yogyakarta memutuskan membuka kembali pembuangan sampah dari tiga kabupaten/kota ke Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Regional Piyungan di Kabupaten Bantul. Hal ini dilakukan secara insidental untuk menangani darurat sampah yang dialami ketiga kabupaten/kota tersebut.
”Jadi, ini (pembuangan ke TPA Piyungan) tidak setiap hari, tapi insidental karena ada kebutuhan mendesak dari kabupaten/kota,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DIY Kusno Wibowo di kompleks Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Rabu (24/7/2024).
Sebelumnya, Kusno mengikuti pertemuan yang digelar Gubernur DIY Sultan Hamengu Buwono X terkait dengan pengelolaan sampah. Pertemuan itu juga dihadiri kepala daerah dan pejabat terkait dari tiga daerah di DIY, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
Ketiganya merupakan daerah yang mengalami darurat pengelolaan sampah setelah TPA Piyungan kapasitasnya penuh dan ditutup per 1 Mei 2024. Pascapenutupan TPA Piyungan, Pemda DIY meminta ketiga daerah itu melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, tetapi hingga kini belum berjalan optimal.
Kusno menjelaskan, pembukaan secara insidental TPA Piyungan dimungkinkan karena sejak ditutup pada 1 Mei 2024, tumpukan sampah di fasilitas itu mengalami dekomposisi dan pemadatan. Ini membuat ada ruang untuk menampung sampah baru.
Tiga daerah itu masing-masing mengajukan surat ke Gubernur DIY untuk diperbolehkan kembali mengirim sampah ke TPA Piyungan. Kusno mengatakan, Bantul mengajukan pembuangan 1.000 ton sampah hingga akhir Juli dan telah terealisasi sekitar 150 ton, sedangkan Sleman mengajukan 1.000-1.500 ton tanpa batas waktu dan telah terealisasi 180 ton.
Adapun Kota Yogyakarta meminta pengiriman sampah ke TPA Piyungan untuk mengosongkan depo-depo penampungan sampah mereka yang telah penuh. ”Jumlahnya telah mencapai 4.000 ton,” ujar Kusno.
Dia pun menyatakan tidak tahu berapa ton sampah baru yang dapat ditampung di TPA Piyungan. Namun, kebijakan insidental ini akan dihentikan jika lahan penampungan sampah di TPA Piyungan kembali penuh atau pemerintah kabupaten/kota sudah berhasil menyelesaikan fasilitas pengolahan sampah masing-masing.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, saat ini pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan tiga fasilitas pengolahan sampah. Hal itu membuat terdapat sekitar 95 ton sampah per hari yang belum bisa diolah.
Ketiga fasilitas itu adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dingkikan dengan kapasitas 60 ton per hari, TPST Modalan yang berkapasitas 50 ton per hari, dan Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran yang mengolah 50 ton per hari.
Karena itu, tumpukan sampah saat ini masih terus ada karena sekitar 60 ton per hari belum bisa diolah.
”Insya Allah Agustus sebagian sudah bisa beroperasi dan September ketiganya bisa beroperasi penuh sehingga semua sampah bisa dikelola,” ucap Halim.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengatakan, fasilitas pengolahan sampah di Kota Yogyakarta juga baru bisa menangani 140 ton dari total produksi 200 ton sampah per hari. Hal ini disebabkan sejumlah fasilitas belum bisa mencapai kapasitas maksimal pengolahan dan adanya penolakan warga di sekitar fasilitas pengolahan.
”Karena itu, tumpukan sampah saat ini masih terus ada karena sekitar 60 ton per hari belum bisa diolah,” ujarnya.
Sugeng pun berharap ITF Bawuran di Bantul bisa segera selesai dan beroperasi. Pemkot Yogyakarta memiliki kerja sama dengan Pemkab Bantul untuk mengolah 60 ton sampah per hari di fasilitas tersebut.