JAKARTA, KOMPAS — Helikopter milik PT Whitesky Aviation dilaporkan jatuh di Suluban, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Satu pilot, satu kru, dan tiga penumpang selamat. Kecelakaan diduga akibat baling-baling helikopter yang terlilit tali layang-layang. Insiden ini menjadi evaluasi bagi dunia penerbangan.
Helikopter milik Bali Tour jatuh di Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (19/7/2024) pukul 14.37. Diduga heli jatuh karena terlilit tali layang-layang. Seluruh penumpang dan kru yang berjumlah lima orang selamat.
Berdasarkan informasi dari Basarnas Bali, helikopter tipe Bell 505 dengan nomor registrasi PK-WSP ini awalnya berangkat dari landasan di kawasan Garuda Wisnu Kencana pada pukul 14.33 Wita untuk melakukan tur wisata. Helikopter sempat mengudara, tetapi pada pukul 14.37 Wita terjatuh di kawasan Suluban, Kecamatan Kuta.
Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya mengatakan, evakuasi helikopter dibantu warga. Warga sigap membantu begitu mengetahui ada heli yang jatuh tak jauh dari pemukiman mereka.
Sekretaris Tim SAR Denpasar Ayu Wijayanti dalam rilisnya menyebut, seluruh korban selamat mendapatkan perawatan di sejumlah RS di Kuta. Kelimanya adalah Dedi Kurnia, pilot, kewarganegaraan Indonesia; Oki, kru pesawat, kewarganegaraan Indonesia; Russel James Harris, penumpang berkebangsaan Australia; Eloira Decti Paskilah, penumpang warga Indonesia; dan Chriestope Pierre Marrot Castellat, penumpang warga Australia.
Belum diketahui pasti penyebab jatuhnya heli di kawasan pantai Pecatu itu, tetapi berdasarkan video amatir dan foto yang beredar terlihat ada lilitan tali layang-layang berwarna putih di baling-baling helikopter. Tali itu bukan berbentuk senar tipis, melainkan berukuran cukup besar hingga membentuk satu gulung.
Kondisi helikopter juga tak lagi utuh. Saat ditemukan, posisinya terbalik dengan beberapa bagian patah dan hancur.
Pengamat penerbangan, Gerry Soejatman, melalui akun X mengatakan, helikopter sedang terbang pada ketinggian 900 feet (ft) atau sekitar 500 kaki di atas permukaan tanah pada kecepatan 113 knot saat sebelum kejadian. Posisi terakhir, helikopter terdeteksi jatuh dengan kecepatan vertikal sekitar 2.000 ft per menit.
”Melihat last moment-nya cukup mengerikan. Terlihat helikopter groundspeed-nya (kecepatan armada di atas daratan) menurun drastis selagi kehilangan ketinggian. Hal ini berkaitan dengan gambar rotor terlilit dengan benang tebal untuk layangan besar,” tutur Gerry, seperti dikutip dari akun media sosialnya.
Helikopter PK-WSP, menurut Gerry, tak terpasang pemotong tali (wire-cutter) pada sisi atas dan bawah kabin pesawat. Meski bersifat opsional, komponen ini berguna untuk meminimalkan kejadian seperti ini.
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Mokhamad Khusnu mengatakan, inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV telah menuju lokasi kecelakaan. Pihak maskapai penerbangan, Whitesky Aviation, juga sudah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kejadian. Informasi terkini akan disampaikan bertahap.
”Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif bahaya layangan melalui koordinasi dengan penjabat gubernur serta kepala daerah di wilayah Bali agar tak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” tutur Khusnu.
Vice President Governance, Risk Management, and Compliance Whitesky Aviation I Gede Bambang Narayana tak menampik kecelakaan yang terjadi. Berdasarkan data sistem penerbangannya, helikopter berupaya mendarat darurat karena terlilit tali nilon layang-layang. Hal ini sesuai informasi yang disampaikan Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV di Bali.
”Berakibat rusak berat helikopter Bell-505 JRX registrasi PK-WSP milik PT Indo Aviasi Perkasa (Bali Heli Tour) di Suluban Pecatu, Kuta Selatan, Bali, yang dioperasikan di bawah sertifikat operator penerbangan (AOC) PT Whitesky Aviation,” ujarnya.
Kejadian ini telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Perkembangan selanjutnya menanti hasil investigasi KNKT.
Obyek diterbangkan di daerah final pesawat barusan take off, jadi jelas membahayakan penerbangan.
Masalah nasional
Upaya untuk mencegah kecelakaan penerbangan akibat tali layang-layang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dengan menerbitkan Peraturan Daerah Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-layang dan Permainan Sejenis di Bandara Udara Ngurah Rai dan Sekitarnya.
Walakin, Ketua Umum Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia Alvin Lie menilai, perda ini perlu diperbarui, baik dari segi jarak dan batas menerbangkan layang-layang, balon, drone, maupun obyek sejenis. Ukuran tiap obyek itu juga harus diatur. Begitu pula waktu menerbangkan obyek tersebut.
Tidak hanya di Bali, Alvin juga mendorong adanya regulasi yang tegas di wilayah lain di Indonesia. Hal ini karena potensi persoalan serupa yang membahayakan penerbangan ini juga dijumpai di daerah lain.
Baik perda maupun peraturan nasional menyangkut keselamatan penerbangan harus dimutakhirkan. Selain itu, masyarakat juga harus terus disosialisasikan mengenai informasi ini, perlu dilakukan rutin.
Ia mencontohkan keberadaan layang-layang yang masih dijumpai diterbangkan pada malam hari di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Bahkan, layang-layang itu diterbangkan cukup tinggi dan dipasangi lampu.
”Obyek diterbangkan di daerah final pesawat barusan take off, jadi jelas membahayakan penerbangan,” ujarnya.
Ia menilai, kecelakaan hari ini mencoreng dunia penerbangan Indonesia. Insiden ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kualitas pengawasan keselamatan penerbangan, khususnya di Bali.