logo Kompas.id
NusantaraTerdesak Masalah Piutang,...
Iklan

Terdesak Masalah Piutang, Pegawai Bengkel Jadi Pengedar Pil Sapi

Polresta Magelang selama dua bulan mampu mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba dan obat berbahaya.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 2 menit baca
Sebagian pil Yarindo yang disita Polresta Magelang dari sejumlah pelaku pengedar seperti terlihat pada Senin (15/7/2024).
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Sebagian pil Yarindo yang disita Polresta Magelang dari sejumlah pelaku pengedar seperti terlihat pada Senin (15/7/2024).

MAGELANG, KOMPAS — Annas Sokh Deva Putra (23), warga Kelurahan Muntilan, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka perantara pengedar pil sapi atau pil Yarindo di Kabupaten Magelang. Ia melakukan itu karena terdesak utang.

Annas, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan di sebuah bengkel di Kecamatan Muntilan, mengaku pil Yarindo tersebut didapatkannya dari tersangka lain, ASDS, yang berutang padanya. Dalam suatu kesempatan, saat ditagih, ASDS kemudian menyanggupi untuk membayar dengan syarat tertentu.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000